Ganjar Menggugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Tetap Dijadikan Rujukan Meski Langgar Etik Berat

Galuh Prakasa
Sabtu 11 November 2023, 16:02 WIB
Ganjar utarakan tanggapannya soal putusan MKMK melalui media sosial. (Sumber : Instagram/ganjar_pranowo)

Ganjar utarakan tanggapannya soal putusan MKMK melalui media sosial. (Sumber : Instagram/ganjar_pranowo)

INFOSEMARANG.COM -- Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo, memberikan responsnya terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melalui media sosial.

Ganjar mempertanyakan pertanggungjawaban hukum mengenai keputusan MK yang lahir dari proses dengan pelanggaran etik berat bisa begitu saja lolos dan menjadi rujukan dalam bernegara.

Keputusan MK yang dinilai lahir dengan pelanggaran etik berat ialah Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, di mana MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Baca Juga: PP Muhammadiyah Undang Tiga Paslon Pilpres 2024 Untuk Uji Publik di Tiga Kampus Berbeda: UM Jakarta, Surakarta, dan Surabaya

Putusan MK ini meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang diusung Partai Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.

Pelanggaran etik berat yang disoroti adalah keterlibatan Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Gibran.

Meski MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik, pencalonan Gibran sebagai cawapres tetap berlanjut tanpa hambatan.

Ganjar mengungkapkan kegelisahannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 11 November 2023.

Ia merenungkan kondisi politik pasca-putusan MKMK dan mempertanyakan bagaimana keputusan dengan pelanggaran etik dapat lolos tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.

Baca Juga: RS Indonesia Gaza Terancam Kolaps, Gunakan Minyak Goreng Agar Operasional Tetap Jalan

"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali, kata demi kata, kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?" ujarnya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambungnya.

Ia menekankan bahwa pembicaraannya bukan hanya sebagai politisi, melainkan sebagai bagian dari warga yang turut prihatin melihat demokrasi dan keadilan yang terancam.

Di sisi lain, Ganjar mengakui keputusan MKMK telah diambil, dan ia berharap masa depan Indonesia dibangun dengan nilai-nilai luhur tanpa mengorbankan demokrasi dan keadilan.

Baca Juga: Profil Ikram Al Giffari, Benteng Terakhir Timnas Indonesia U-17 yang Selamatkan Indonesia dari Bombardir Ekuador

Secara tersirat, Ganjar mengajak agar audiensnya tidak hanya diam saja menghadapi permasalahan tersebut. Ia menekankan tanggung jawab generasi saat ini untuk memastikan sejarah yang terang, menjaga demokrasi, dan keadilan.

"Kita akan memastikan sejarah yang terang memastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan, mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diinginkan bersama adalah kenyataan," tegasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)