Cara Cek Daftar Caleg di Jawa Tengah Jelang Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

Ilustrasi kotak dan surat suara (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Pemilu 2024 semakin mendekat, dan penting bagi masyarakat Jawa Tengah untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa daftar calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam upaya ini, kami akan memandu Anda tentang cara cek daftar caleg di Jawa Tengah.

Supaya masyarakat juga mampu mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Anda dapat memeriksa daftar caleg untuk Pemilu 2024 (termasuk di Jawa Tengah) melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah ini:

[cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/).

Caranya sangat sederhana, cukup masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor paspor Anda, kemudian klik pencarian.

Baca Juga: Richard Theodore Bagi-bagi BBM Gratis Berujung Diamuk Massa, Warganet: Demi Konten

Jika Anda sudah terdaftar, data akan menampilkan nama caleg beserta lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, jika Anda belum terdaftar, segera laporkan melalui laman

[laporpemilih.kpu.go.id](https://laporpemilih.kpu.go.id/).

Baca Juga: Jadi Ikon Kota Solo dan Ajang Final Piala Dunia U-17, Begini Sejarah Stadion Manahan

Sementara itu, [jateng.bawaslu.go.id](http://jateng.bawaslu.go.id/) menginformasikan bahwa penetapan daftar calon tetap (DCT) biasanya penuh dengan gugatan sengketa dari calon peserta pemilu.

Mengingat situasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Patra Semarang Hotel & Convention pada hari Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan DCT dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Mengenai potensi sengketa dalam penetapan DCT, Bawaslu Jateng menyoroti fakta bahwa masih ada beberapa caleg yang belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada KPU.

Menurut Pasal 14 ayat 3 dan 15 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, calon legislatif yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI/Polri, anggota direksi, komisaris, dewan pengawas, atau karyawan pada badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, serta kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa, wajib menyerahkan SK sebelum H-1 penetapan DCT.

Namun, batas waktu yang ditentukan berbeda dengan surat Dinas KPU RI nomor 1035, di mana caleg diberikan waktu hingga 30 hari setelah penetapan DCT.

Baca Juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo Bersama Relawan Barisan Pengusaha Pejuang, Hengkang Dari PDIP?

"Akan kami hormati tata kerja KPU, yang hanya melaksanakan instruksi dari pusat. Sehubungan dengan perbedaan aturan ini, kami akan menunggu keputusan dari Bawaslu, tentunya setelah melakukan persamaan persepsi dengan KPU RI," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain.

Mengenali daftar caleg adalah langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilu 2024.

Ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jateng untuk mengatasi potensi sengketa yang dapat muncul dalam proses penetapan DCT.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Selalu penting untuk tetap terinformasi dan terlibat dalam proses demokrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)