Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Bikin Publik Geger, Produk Ditawarkan Lewat Media Sosial

Arendya Nariswari
Sabtu 04 November 2023, 08:03 WIB
Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul digerebek polisi (Sumber : YouTube/Kompas TV)

Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul digerebek polisi (Sumber : YouTube/Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini publik digemparkan dengan kasis penggerebekan pabrik yang memproduksi keripik pisang narkoba di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketika digeledah, ternyata tak hanya keripik pisang narkoba yang ditemukan melainkan narkotika jenis baru dalam bentuk minuman 'happy water'.

Tak hanya satu titik, tempat produksi makanan dan minuman ini tersebar di sejumlah daerah sekitaran Bantul.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Celine Evangelista, yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Jaksa Agung

Untuk lokasi produksi keripik pisang narkoba berada di Kelurahan Potorono, sedangkan pembuatan Happy Water berlokasi di Pelem Kidul, Baturetno.

Awalnya pihak kepolisian merasa curiga sebab harga keripik pisang narkoba itu dibanderol berkisar mulai Rp1,6 juta per bungkusnya.

Lain halnya dengan keripik pisang, happy water tersebut dijual per botolnya seharga Rp1,2 juta dikutip dari YouTube TV One News.

Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, tim Direktorat Narkoba Mabes Polri akhirnya berhasil membongkar tempat produk tersebut dipasarkan.

Baca Juga: Tips Menolak Cinta Orang yang Tidak Kita Sukai, Bagaimana Caranya Agar Tak Melukai Perasaan?

Ternyata pemasaran produk tersebut sudah mencapai wilayah Jawa Barat, Depok serta Cimanggis.

Kekinian, pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang yang terlibat dalam produksi keripik pisang narkoba dan hapy water tersebut.

Beberapa dari delapan orang yang diamankan tersebut masing-masing memiliki peran berbeda.

Ada yang menjadi koki, pengolah, penjaga gudang, pengelola akun medsos.

Namun kekinian, polisi masih melakukan pencarian terhadap buron empat orang lainnya.

Baca Juga: AWAS! Ini Tanda Teman Jadi Orang Ketiga dalam Hubunganmu dengan Pacar

"Jenisnya bukan narkoba baru. Ini kandungannya narkoba lama tapi kemasannya baru," tutur Komjen Wahyu, Kabareskrim Mabes Polri.

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2)dan Pasal 112 ayat (2) Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 mengenai narkoba.

Kedelapan tersangka produksi keripik pisang narkoba dan happy watr tersebut atas pasal yang diterapkan tersebut terancam pidana mati untuk hukuman maksimalnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)