Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Bikin Publik Geger, Produk Ditawarkan Lewat Media Sosial

Arendya Nariswari
Sabtu 04 November 2023, 08:03 WIB
Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul digerebek polisi (Sumber : YouTube/Kompas TV)

Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul digerebek polisi (Sumber : YouTube/Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini publik digemparkan dengan kasis penggerebekan pabrik yang memproduksi keripik pisang narkoba di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketika digeledah, ternyata tak hanya keripik pisang narkoba yang ditemukan melainkan narkotika jenis baru dalam bentuk minuman 'happy water'.

Tak hanya satu titik, tempat produksi makanan dan minuman ini tersebar di sejumlah daerah sekitaran Bantul.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Celine Evangelista, yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Jaksa Agung

Untuk lokasi produksi keripik pisang narkoba berada di Kelurahan Potorono, sedangkan pembuatan Happy Water berlokasi di Pelem Kidul, Baturetno.

Awalnya pihak kepolisian merasa curiga sebab harga keripik pisang narkoba itu dibanderol berkisar mulai Rp1,6 juta per bungkusnya.

Lain halnya dengan keripik pisang, happy water tersebut dijual per botolnya seharga Rp1,2 juta dikutip dari YouTube TV One News.

Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, tim Direktorat Narkoba Mabes Polri akhirnya berhasil membongkar tempat produk tersebut dipasarkan.

Baca Juga: Tips Menolak Cinta Orang yang Tidak Kita Sukai, Bagaimana Caranya Agar Tak Melukai Perasaan?

Ternyata pemasaran produk tersebut sudah mencapai wilayah Jawa Barat, Depok serta Cimanggis.

Kekinian, pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang yang terlibat dalam produksi keripik pisang narkoba dan hapy water tersebut.

Beberapa dari delapan orang yang diamankan tersebut masing-masing memiliki peran berbeda.

Ada yang menjadi koki, pengolah, penjaga gudang, pengelola akun medsos.

Namun kekinian, polisi masih melakukan pencarian terhadap buron empat orang lainnya.

Baca Juga: AWAS! Ini Tanda Teman Jadi Orang Ketiga dalam Hubunganmu dengan Pacar

"Jenisnya bukan narkoba baru. Ini kandungannya narkoba lama tapi kemasannya baru," tutur Komjen Wahyu, Kabareskrim Mabes Polri.

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2)dan Pasal 112 ayat (2) Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 mengenai narkoba.

Kedelapan tersangka produksi keripik pisang narkoba dan happy watr tersebut atas pasal yang diterapkan tersebut terancam pidana mati untuk hukuman maksimalnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)