Tata Tertib Tes SKD CAT di CASN 2023, Simak Tipsnya Biar Nggak Kena Diskualifikasi

Arendya Nariswari
Jumat 03 November 2023, 05:54 WIB
Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sebentar lagi menjadi tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar di seleksi CASN 2023.

Seperti sebelumnya, ketika mengikuti CASN 2023 nantinya sistem CAT akan diterapkan pada tes SKD.

Beberapa aturan atau tata tertiba pastinya harus dijalankan oleh para pelamar agar bisa menjalani tes SKD dengan lancar.

Baca Juga: Rumit, Ini Cara Menghadapi Pria yang Mudah Bilang Sayang ke Banyak Wanita

Seperti beberapa di antaranya, 60 menit sebelum tes, pelamar CASN 2023 sudah harus bersiap atau datang.

Pelamar CASN 2023 juga dilarang keras untuk membawa ponsel, kamera, jam tangan, alat tulis, buku catatan hingga kalkulator ke dalam ruangan tempat mengerjakan tes.

Senjata tajam dan api juga menjadi barang yang dilarang untuk dibawa pelamar ketika mengerjakan tes.

Bahkan makanan serta minuman hingga rokok juga dilarang untuk dibawa pelamar CASN 2023 ketika menjalani seleksi.

Baca Juga: Full Senyum! Jokowi Teken UU ASN, PPPK Kini Resmi Mendapat Uang Pensiun Seperti PNS

Body checking pastinya juga akan diberlakukan di pintu masuk oleh petugas sebelum pelamar mengerjakan SKD.

Dikutip dari akun YouTube ASN Peayan Publik, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa pelamar ketika mengikuti seleksi CASN.

Beberapa di antaranya yakni KTP dan untuk berjaga-jaga usahakan untuk membawa dokumen lain yang bersangkutan dengan identitas pelamar CASN.

Ketika datang ke lokasi tes, pelamar diharapkan sudah membawa kartu peserta seleksi dalam bentuk cetak dari situs resmi CASN.

Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Terlalu Egois dan Cara Menghadapinya

Pelamar CASN 2023 juga diharapkan memakai sepatu serta pakaian sopan dan rapi ketika melakukan tes.

Pemakaian sandal, kaos hingga celanan non formal seperti jeans pastinya tidak diperkenankan dipakai oleh pelamar ketika berada di dalam ruang tes.

Ketika mengerjakan tes SKD, pastinya pelamar CASN 2023 tidak diperkenankan untuk keluar ruangan sebelum waktu selesai.

Baca Juga: Gali Freitas Selamatkan PSIS Semarang dari Kekalahan di Menit Akhir Injury Time, Skor 1-1 lawan Bhayangkara FC

Berbicara atau diskusi dengan peserta lain ketika tes berlangsung dengan pelamar CASN 2023 pastinya juga dilarang keras.

Itu dia tadi tata tertib tes SKD CASN 2023 yang wajib dipahami agar tak kena diskualifikasi. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)