Tata Tertib Tes SKD CAT di CASN 2023, Simak Tipsnya Biar Nggak Kena Diskualifikasi

Arendya Nariswari
Jumat 03 November 2023, 05:54 WIB
Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sebentar lagi menjadi tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar di seleksi CASN 2023.

Seperti sebelumnya, ketika mengikuti CASN 2023 nantinya sistem CAT akan diterapkan pada tes SKD.

Beberapa aturan atau tata tertiba pastinya harus dijalankan oleh para pelamar agar bisa menjalani tes SKD dengan lancar.

Baca Juga: Rumit, Ini Cara Menghadapi Pria yang Mudah Bilang Sayang ke Banyak Wanita

Seperti beberapa di antaranya, 60 menit sebelum tes, pelamar CASN 2023 sudah harus bersiap atau datang.

Pelamar CASN 2023 juga dilarang keras untuk membawa ponsel, kamera, jam tangan, alat tulis, buku catatan hingga kalkulator ke dalam ruangan tempat mengerjakan tes.

Senjata tajam dan api juga menjadi barang yang dilarang untuk dibawa pelamar ketika mengerjakan tes.

Bahkan makanan serta minuman hingga rokok juga dilarang untuk dibawa pelamar CASN 2023 ketika menjalani seleksi.

Baca Juga: Full Senyum! Jokowi Teken UU ASN, PPPK Kini Resmi Mendapat Uang Pensiun Seperti PNS

Body checking pastinya juga akan diberlakukan di pintu masuk oleh petugas sebelum pelamar mengerjakan SKD.

Dikutip dari akun YouTube ASN Peayan Publik, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa pelamar ketika mengikuti seleksi CASN.

Beberapa di antaranya yakni KTP dan untuk berjaga-jaga usahakan untuk membawa dokumen lain yang bersangkutan dengan identitas pelamar CASN.

Ketika datang ke lokasi tes, pelamar diharapkan sudah membawa kartu peserta seleksi dalam bentuk cetak dari situs resmi CASN.

Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Terlalu Egois dan Cara Menghadapinya

Pelamar CASN 2023 juga diharapkan memakai sepatu serta pakaian sopan dan rapi ketika melakukan tes.

Pemakaian sandal, kaos hingga celanan non formal seperti jeans pastinya tidak diperkenankan dipakai oleh pelamar ketika berada di dalam ruang tes.

Ketika mengerjakan tes SKD, pastinya pelamar CASN 2023 tidak diperkenankan untuk keluar ruangan sebelum waktu selesai.

Baca Juga: Gali Freitas Selamatkan PSIS Semarang dari Kekalahan di Menit Akhir Injury Time, Skor 1-1 lawan Bhayangkara FC

Berbicara atau diskusi dengan peserta lain ketika tes berlangsung dengan pelamar CASN 2023 pastinya juga dilarang keras.

Itu dia tadi tata tertib tes SKD CASN 2023 yang wajib dipahami agar tak kena diskualifikasi. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)