Tata Tertib Tes SKD CAT di CASN 2023, Simak Tipsnya Biar Nggak Kena Diskualifikasi

Arendya Nariswari
Jumat 03 November 2023, 05:54 WIB
Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi pelamar mengikuti tes SKD (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sebentar lagi menjadi tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar di seleksi CASN 2023.

Seperti sebelumnya, ketika mengikuti CASN 2023 nantinya sistem CAT akan diterapkan pada tes SKD.

Beberapa aturan atau tata tertiba pastinya harus dijalankan oleh para pelamar agar bisa menjalani tes SKD dengan lancar.

Baca Juga: Rumit, Ini Cara Menghadapi Pria yang Mudah Bilang Sayang ke Banyak Wanita

Seperti beberapa di antaranya, 60 menit sebelum tes, pelamar CASN 2023 sudah harus bersiap atau datang.

Pelamar CASN 2023 juga dilarang keras untuk membawa ponsel, kamera, jam tangan, alat tulis, buku catatan hingga kalkulator ke dalam ruangan tempat mengerjakan tes.

Senjata tajam dan api juga menjadi barang yang dilarang untuk dibawa pelamar ketika mengerjakan tes.

Bahkan makanan serta minuman hingga rokok juga dilarang untuk dibawa pelamar CASN 2023 ketika menjalani seleksi.

Baca Juga: Full Senyum! Jokowi Teken UU ASN, PPPK Kini Resmi Mendapat Uang Pensiun Seperti PNS

Body checking pastinya juga akan diberlakukan di pintu masuk oleh petugas sebelum pelamar mengerjakan SKD.

Dikutip dari akun YouTube ASN Peayan Publik, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa pelamar ketika mengikuti seleksi CASN.

Beberapa di antaranya yakni KTP dan untuk berjaga-jaga usahakan untuk membawa dokumen lain yang bersangkutan dengan identitas pelamar CASN.

Ketika datang ke lokasi tes, pelamar diharapkan sudah membawa kartu peserta seleksi dalam bentuk cetak dari situs resmi CASN.

Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Terlalu Egois dan Cara Menghadapinya

Pelamar CASN 2023 juga diharapkan memakai sepatu serta pakaian sopan dan rapi ketika melakukan tes.

Pemakaian sandal, kaos hingga celanan non formal seperti jeans pastinya tidak diperkenankan dipakai oleh pelamar ketika berada di dalam ruang tes.

Ketika mengerjakan tes SKD, pastinya pelamar CASN 2023 tidak diperkenankan untuk keluar ruangan sebelum waktu selesai.

Baca Juga: Gali Freitas Selamatkan PSIS Semarang dari Kekalahan di Menit Akhir Injury Time, Skor 1-1 lawan Bhayangkara FC

Berbicara atau diskusi dengan peserta lain ketika tes berlangsung dengan pelamar CASN 2023 pastinya juga dilarang keras.

Itu dia tadi tata tertib tes SKD CASN 2023 yang wajib dipahami agar tak kena diskualifikasi. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )