Ternyata Bukan Selebgram, Warga Semarang Bingung saat Dengar Nama Zhafira Devi

Arendya Nariswari
Minggu 29 Oktober 2023, 09:09 WIB
Sosok selebgram Semarang yang buang bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali (Sumber : Twitter/@pai_c1)

Sosok selebgram Semarang yang buang bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali (Sumber : Twitter/@pai_c1)

INFOSEMARANG.COM - Selebgram Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja baru-baru ini tengah ramai diperbincangkan usai dirinya sengaja membunuh dan membuang bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Aksi nekat Zhafira Devi ini memang membuat publik miris, sebab sang bayi sempat terlebih dahulu dibunuh dalam toilet hotel sebelum dibuang.

Dikutip dari akun Twitter @Pai_C1 dan juga sejumlah media sosial termasuk TikTok, bayi dari Zhafira Devi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan.

Baca Juga: Sadis! Terkuak Motif Selebgram Semarang Zhafira Devi Bunuh Bayi di Toilet

Dari CCTV ternyata memang terlihat, bahwa Zhafira Devi membuang sebuah kantong kresek yang ternyata berisi janin bayinya dalam kondisi masih lengkap beserta ari-arinya.

Usai pihak bandara melaporkan penemukan jasad bayi di parkiran VVIP bandara tersebut kepada polsek setempat, pelaku memang diketahui merupakan Zhafira Devi.

Sebelum melahirkan dan mencoba melakukan pembunuhan terhadap bayinya, Zhafira Devi diketahui menginap dengan pacar barunya dari Singapura di Hotel Legian.

Zhafira sengaja melahirkan di dalam toilet, agar pacar barunya tak tahu jika dirinya mengandung.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Kencan di Semarang Selain Kafe, Dijamin Berkesan dan Anti Bosan

Tentu saja kasus keji yang dilakukan selebgram ini lantas membuat publik tak habis pikir.

Namun dipantau dari salah satu unggahan akun TikTok, warga Semarang mengaku tak kenal dengan sosok selebgram itu.

Zhafira Devi memang tercarat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Semarang.

Kendati demikian, warga asli Semarang mengaku justru bingung ketika mendengar nama Zhafira Devi.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan saat Cinta Ditolak, Jangan Gegabah Usai Nyatakan Perasaan

"Aku orang Semarang, tapi kok nggak tau Zhafira Devi ini ya," ungkap salah seorang warganet.

"Katanya selebgram Semarang tapi kok aku asing banget sama namanya," imbuh warganet lain.

"Nggak pernah lewat FYP, ini benaran selebgram?" timpal warganet lainnya tak percaya.

Atas tindakan kejinya itu, hukuman penjara 9 tahun berdasarkan Pasal 342 KUHP yang berlaku mengancam sosok Zhafira Devi.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )