Kronologi Zhafira Selebgram Semarang yang Buang Bayi di Bandara Bali, Lahiran Mandiri di Toilet

Noorchasanah Anastasia
Jumat 27 Oktober 2023, 08:32 WIB
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang ini terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Sumber : Instagram @journalist_bali)

Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang ini terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Sumber : Instagram @journalist_bali)

Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang ini terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di Bandara Ngurah Rai, Bali.

INFOSEMARANG.COM - Kronologi Zhafira Devi Liestiatmaja (28), selebgram asal Semarang, yang tega membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali.

Zhafira merupakan seorang selebgram yang aktif sebagai model dan endorse di media sosial. Ia berasal dari Kota Semarang dan masih berusia 28 tahun.

Perempuan ini kerap berganti pasangan hingga ia tiba-tiba hamil tanpa mengetahui siapa calon ayah dari bayi di dalam kandungannya.

Baca Juga: Driver Ojol Tewas Kecelakaan di Banyumanik Ternyata Pengedar Narkoba, Ada Paket Sabu-sabu di Tas

Tanpa pikir panjang, Zhafira yang saat itu berada di Bali, menolak kehadiran buah hatinya dengan cara menghabisi nyawanya seketika saat lahir.

Zhafira melahirkan secara normal dan sendirian di toilet hotel yang berlokasi di Legian, Kuta, Bali. Ia lalu membunuh janinnya dengan cara memasukkannya ke dalam kloset.

Setelah itu, jasadnya ia buang ke kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali, dengan membungkusnya menggunakan tas plastik berwarna putih.

Namun jejaknya akhirnya ketahuan, Zhafira ditangkap di Semarang pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu. Ia pun resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan bayinya sendiri.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )