Durasi Ideal Istirahat di Rest Area Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran, Harus Berapa Lama?

Wildan Apriadi
Rabu 26 April 2023, 10:35 WIB
Durasi ideal istirahat di Rest Area adalah sekitar 30 menit. (Sumber : instagram/restareakm429)

Durasi ideal istirahat di Rest Area adalah sekitar 30 menit. (Sumber : instagram/restareakm429)

INFOSEMARANG.COM - Bagi Anda yang mungkin sedang atau akan melakukan perjalanan arus balik lebaran, baiknya tetap perhatikan kondisi fisik Anda.

Terutama bagi yang menempuh perjalanan jauh dengan mengemudi kendaraan sendiri, beristirahat di Rest Area selama perjalanan arus balik lebaran sangat penting dilakaukan.

Rest Area kini banyak tersedia di berbagai lajur arus mudik lebaran untuk memudahkan pengemudi beristirahat.

Baca Juga: Viral Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polisi Polda Sumut,Netizen Soroti Harta:Mario Dandy Jilid 2?

Perjalanan dengan jarak tempuh yang sampai berjam-jam sangat membuat waktu istirahat bagi sopir.

Namun, tahukah Anda bahwa ternyata ada durasi ideal waktu beristirahat di Rest Area selama perjalanan untuk memulihkan fisik pengemudi?

Beristirahat selama 30 menit setiap 3-4 jam sekali di tengah perjalanan merupakan waktu yang cukup ideal.

Baca Juga: Kabar Baik! KAI Obral Tiket Murah untuk Arus Balik Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pemesanannya

Dikutip dari postingan yang diunggah akun Instagram @official.jmrb pada 20 April 2023, berikut alasan logisnya mengapa waktu beristirahat harus dilakukan selama 30 menit setiap 3-4 jam sekali.

Dengan berhenti sejenak dan melakukan peregangan di Rest Area selama 15-30 menit, dinilai lebih efektif untuk mengembalikan kondisi tubuh.

Kalian pun dapat menambah tenaga dan fokus pada saat berkendara.

Baca Juga: Cuaca Panas Melanda Indonesia Beberapa Hari Ini, Kemenkes Imbau Masyarakat Lakukan Hal Penting Berikut

Ditambah lagi, pada musim balik kini banyak pengemudi lain yang ingin istirahat juga di Rest Area.

Dengan beristirahat secukupnya di Rest Area, kalian akan lebih bijak untuk berbagi tempat istirahat dengan pengemudi lainnya.

Jadi intinya, terlalu lama atau terlalu sebentar beristirahat selama perjalanan jauh juga tidak direkomendasikan.***

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )