Viral Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polisi Polda Sumut,Netizen Soroti Harta:Mario Dandy Jilid 2?

Elsa Krismawati
Rabu 26 April 2023, 10:30 WIB
Netizen soroti harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral (Sumber : Twitter/PartaiSocmed)

Netizen soroti harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral (Sumber : Twitter/PartaiSocmed)

INFOSEMARANG.COM -- AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral.

Polda Sumut menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan diancam akan dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.

Pencopotan ini berdasarkan keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Sumut.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ken Admiral Baru Viral Setelah 4 Bulan Kejadian,Dinda Safay Akui Pernah Lakukan ini

Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu berbunyi:

'Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang : melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.'

Di sisi lain sang anak kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 25 April 2023.

Baca Juga: Kabar Baik! KAI Obral Tiket Murah untuk Arus Balik Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pemesanannya

Usai viral, Netizen soroti harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tampak sebuah rumah mewah yang mempunyai garasi berisi jajaran mobil, diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan dibagikan oleh akun Twitter @partaiSocmed.

Selain rumah dengan garasi dan jejeran mobil, terdapat sebuah foto yang diduga merupakan usaha kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Waspada! 7 Gelaja Kesehatan yang Bisa Timbul Akibat Cuaca Panas, Periksakan Jika Salah Satunya Mulai Terasa

Melihat foto yang dibagikan akun @partaiSocmed tersebut, Netizen turut membandingkan kasus penganiayaan ini dengan Mario Dandy.

"gas tum, udah ga sabar nich nunggu rafael alun dan mario dandy jilid 2" tulis @noconversazion

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: Cuaca Panas Melanda Indonesia Beberapa Hari Ini, Kemenkes Imbau Masyarakat Lakukan Hal Penting Berikut

Sebagai salah satu perwira kepolisian pada Direktorat narkoba Polda Sumatra Utara yang memiliki harta nyaris Rp500 juta.

Mayoritas dari hartanya tersebut ada terselip SUV Toyota Fortuner lansiran 2006 yang punya nilai taksir Rp370 juta. Mobil tersebut diklaim hasil sendiri.

Ia juga punya aset lain sebagai hartanya yaitu rumah dengan nilai Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran Idul Fitri, Berikut Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Mei 2023, Adakah Cuti Bersama Lagi?

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono sebelumnya mengatakan Achiruddin dijatuhi sanksi karena bersalah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)