SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri Termasuk di Amerika Serikat, Cek Daftar Negaranya DI SINI

Jeanne Pita W
Kamis 26 Oktober 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi | Daftar negara yang menerima SIM Indonesia (Sumber : Freepik/drogatnev)

Ilustrasi | Daftar negara yang menerima SIM Indonesia (Sumber : Freepik/drogatnev)

INFOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sudah bisa digunakan di sejumlah negara lainnya?

Diakuinya SIM Indonesia ini sudah tertuang dalam “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang diterbitkan oleh negara yang tergabung dalam ASEAN, 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Meski demikian, SIM Indonesia tidak hanya dapat digunakan di negara ASEAN saja.

Baca Juga: Sering Belibet Saat Bicara? Bisa Jadi Ini Dampak Dari Masa Kecil, Ini Penyebabnya

Beberapa negara lainnya juga menerima penggunaan SIM Indonesia di negaranya.

Dengan diterimanya SIM Indonesia di negara-negara lain, tentunya dapat memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) saat berkunjung ke luar negeri sehingga tidak wajib untuk membuat SIM Internasional.

Namun beberapa negara memberlakukan kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia tersebut.

Baca Juga: G-Dragon Tersangka Kasus Narkoba, YG Entertainment Tegaskan Tak Lagi Ada Hubungan

Daftar Negara yang Boleh Menggunakan SIM Indonesia

1. Brunei Darussalam

2. Filipina

3. Thailand

4. Vietnam

5. Laos

6. Myanmar

7. Kamboja

Baca Juga: Ungkap Akar Konflik Jokowi dan Megawati karena Permintaan Tiga Periode, Begini Profil Adian Napitupulu

8. Singapura (SIM Indonesia hanya dapat berlaku selama 12 bulan. Apabila lebih, maka pengendara harus memakai SIM Singapura)

9. Malaysia (Menggunakan SIM Internasional dan SIM Indonesiayang masih berlaku. Apabila tidak ada SIM Internasional, maka bisa mengajikan permohonan untuk mendapatkan SIM lewat Institut Mengemudi Malaysia)

10. Amerika Serikat (Dapat digunakan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Namun beberapa negara bagian lainnya mengharuskan untuk menggunakan SIM Internasional dan SIM negara asal yang berlaku).

Baca Juga: Sembilan Pemain Dicoret, Skuad Final Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia 2023 Diumumkan Minggu Ini

Sebagai informasi yang dihimpun dari Korlantas Polri, SIM Internasional sendiri dapat berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.

Sejumlah negara tersebut antara lain Austria, Belgia, Brasil, Denmark, Prancis, Italia, Meksiko, Qatar, dan United Arab Kingdom. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )