Soal Status Keanggotaan Partai, Gibran dan Puan Saling Lempar Kepastian

Galuh Prakasa
Rabu 25 Oktober 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi | Status keanggotaan Gibran dalam PDI Perjuangan. (Sumber : Instagram/puanmaharaniri)

Ilustrasi | Status keanggotaan Gibran dalam PDI Perjuangan. (Sumber : Instagram/puanmaharaniri)

INFOSEMARANG.COM -- Status keanggotaan partai politik menjadi perdebatan hangat seiring dengan mendaftarnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan capres/cawapres di KPU RI.

Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan, menyambut langkah mereka dengan ucapan selamat di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Puan menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, tidak menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP.

Baca Juga: Ternyata Begini Perbedaan Suami dan Istri Saat Menghadapi Masalah, Valid?

Meskipun sebelumnya, Gibran telah menyampaikan keinginannya untuk menjadi cawapres Prabowo, Puan menyebut Gibran tidak mengembalikan KTA kepada dirinya atau pengurus partai.

"Mas Gibran sudah pamit dan menyampaikan ingin menjadi cawapres Mas Prabowo," katanya.

Puan justru melempar pertanyaan status keanggotaan partai, agar media menanyakannya langsung kepada Gibran.

"Tidak ada pakai jaket partai, Gibran hanya jadi cawapres Prabowo," katanya.

Sementara itu, pernyataan Gibran tentang status keanggotaannya dalam PDI Perjuangan masih belum jelas.

Beliau menyerahkan penjelasan tentang hal ini kepada pimpinan partai.

"Itu, biar pimpinan saja yang statement, makasih," kata Gibran pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: PPG Prajabatan Kembali Dibuka, Kemendikbudristek Siapkan 10 Jurusan

Gibran pun mengaku sudah bertemu Puan Maharani dan Arsjad Rasjid (Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden) tentang pencalonannya sebagai cawapres mendampingi Prabowo.

"Sudah ketemu dengan Pak Arsjad juga," tambahnya.

Sebagai tanggapan status keanggotaan partai Gibran, Prabowo Subianto berharap agar calon wakilnya itu tetap menjadi kader PDI Perjuangan.

Bagi Prabowo, semua partai politik adalah rekan seperjuangan dalam memajukan bangsa Indonesia.

"Kami senang aja kalau beliau (Gibran) tetap kader PDI Perjuangan," kata Prabowo usai deklarasi dukungan oleh Paratai Solidaritas Indonesia, Selasa, 24 Oktober 2023.

"Bagi kami, tidak ada masalah karena dirasa semua (partai) bagus. Jadi, kami menganggap semua partai adalah rekan seperjuangan, sama-sama anak bangsa Indonesia," katanya menambahkan.

Baca Juga: Geliat Ekonomi Solo Saat Dipimpin Gibran Rakabuming di Mata Almas Tsaqibbirru

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menekankan bahwa undang-undang tidak mensyaratkan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus menjadi anggota partai politik.

Persyaratan tersebut hanya berlaku untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon, presiden maupun wakil presiden, kepala daerah, gubernur atau wali kota, itu tidak ada syarat menjadi anggota partai politik,” tegas Hasyim.

Dengan perkembangan ini, status keanggotaan partai Gibran dalam PDI Perjuangan masih menjadi tanda tanya. Semua pihak menunggu penjelasan lebih lanjut dari pimpinan partai dan Gibran sendiri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)