Mahfud MD: Hakim dengan Konflik Kepentingan Dilarang Mengadili

Galuh Prakasa
Selasa 24 Oktober 2023, 06:58 WIB
Mahfud Md menegaskan pentingnya hakim MK bebas dari konflik kepentingan. (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

Mahfud Md menegaskan pentingnya hakim MK bebas dari konflik kepentingan. (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM -- Bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md menekankan bahwa, di masa depan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlibat dalam konflik kepentingan tidak boleh lagi ikut dalam memutuskan suatu perkara atau permohonan uji materi.

Menurut Mahfud Md, dalam pengadilan terdapat asas-asas mendasar, seperti jika suatu perkara terkait dengan kepentingan pribadi, keluarga, ikatan kekeluargaan, atau hubungan kepentingan politik, maka hakim tidak boleh menjadi pengadil.

Hal ini adalah bagian dari asas-asas dan prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung.

Baca Juga: Hujan Es Melanda Sragen, Rumah-Rumah Rusak Akibat Kejadian Langka Ini

Dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai uji materi mengenai usia calon presiden dan cawapres yang baru-baru ini diputuskan oleh MK, Mahfud Md menjelaskan bahwa hakim harus bebas dari konflik kepentingan, dan ini harus menjadi standar yang ketat.

Dia menegaskan bahwa situasi semacam ini tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," katanya dikutip dari Antara.

Namun, Mahfud Md menegaskan bahwa ketika majelis hakim telah mengeluarkan putusan, maka itu menjadi keputusan hukum yang final dan mengikat semua pihak.

Putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan, karena menurut konstitusi, setiap putusan hakim itu mengikat.

Baca Juga: Pria Buruh Sapu Asal Klaten Tewas di Tempat Wudu Masjid Kauman Johar, Diduga Kena Serangan Jantung

Mahfud juga menegaskan bahwa jika putusan MK tidak dijalankan, maka akan berdampak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Oleh karena itu, putusan tersebut harus diterima sebagai kenyataan, dan konstitusi harus dihormati tanpa debat yang berpotensi merusak bangsa.

Mahfud Md juga mengajak masyarakat untuk memantau proses pemeriksaan etik yang sedang berlangsung terhadap para hakim, terutama yang diduga melanggar etik.

Saat ini, proses ini sedang berlangsung di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Konstitusi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MKMK untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh masyarakat.

Tiga nama telah ditunjuk, yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie (mewakili kelompok masyarakat), Bintan Saragih (kelompok akademisi), dan Wahiddudin Adams (hakim konstitusi), untuk bertugas dalam Majelis Kehormatan MKMK.

Baca Juga: 2 Gengster Tawuran di Simongan: 2 Orang Terluka Parah, Polisi Amankan 10 Pelajar dan 5 Pria Dewasa

MKMK hingga saat ini telah menerima sejumlah aduan pelanggaran kode etik terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Putusan MK ini dinilai sangat penting karena dapat memengaruhi bursa calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Putusan MK tersebut dianggap membuka peluang bagi putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (usia 36 tahun), untuk menjadi calon wakil presiden.

Gibran telah diumumkan sebagai cawapres yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )