Mahfud MD: Hakim dengan Konflik Kepentingan Dilarang Mengadili

Galuh Prakasa
Selasa 24 Oktober 2023, 06:58 WIB
Mahfud Md menegaskan pentingnya hakim MK bebas dari konflik kepentingan. (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

Mahfud Md menegaskan pentingnya hakim MK bebas dari konflik kepentingan. (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM -- Bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md menekankan bahwa, di masa depan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlibat dalam konflik kepentingan tidak boleh lagi ikut dalam memutuskan suatu perkara atau permohonan uji materi.

Menurut Mahfud Md, dalam pengadilan terdapat asas-asas mendasar, seperti jika suatu perkara terkait dengan kepentingan pribadi, keluarga, ikatan kekeluargaan, atau hubungan kepentingan politik, maka hakim tidak boleh menjadi pengadil.

Hal ini adalah bagian dari asas-asas dan prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung.

Baca Juga: Hujan Es Melanda Sragen, Rumah-Rumah Rusak Akibat Kejadian Langka Ini

Dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai uji materi mengenai usia calon presiden dan cawapres yang baru-baru ini diputuskan oleh MK, Mahfud Md menjelaskan bahwa hakim harus bebas dari konflik kepentingan, dan ini harus menjadi standar yang ketat.

Dia menegaskan bahwa situasi semacam ini tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," katanya dikutip dari Antara.

Namun, Mahfud Md menegaskan bahwa ketika majelis hakim telah mengeluarkan putusan, maka itu menjadi keputusan hukum yang final dan mengikat semua pihak.

Putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan, karena menurut konstitusi, setiap putusan hakim itu mengikat.

Baca Juga: Pria Buruh Sapu Asal Klaten Tewas di Tempat Wudu Masjid Kauman Johar, Diduga Kena Serangan Jantung

Mahfud juga menegaskan bahwa jika putusan MK tidak dijalankan, maka akan berdampak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Oleh karena itu, putusan tersebut harus diterima sebagai kenyataan, dan konstitusi harus dihormati tanpa debat yang berpotensi merusak bangsa.

Mahfud Md juga mengajak masyarakat untuk memantau proses pemeriksaan etik yang sedang berlangsung terhadap para hakim, terutama yang diduga melanggar etik.

Saat ini, proses ini sedang berlangsung di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Konstitusi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MKMK untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh masyarakat.

Tiga nama telah ditunjuk, yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie (mewakili kelompok masyarakat), Bintan Saragih (kelompok akademisi), dan Wahiddudin Adams (hakim konstitusi), untuk bertugas dalam Majelis Kehormatan MKMK.

Baca Juga: 2 Gengster Tawuran di Simongan: 2 Orang Terluka Parah, Polisi Amankan 10 Pelajar dan 5 Pria Dewasa

MKMK hingga saat ini telah menerima sejumlah aduan pelanggaran kode etik terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Putusan MK ini dinilai sangat penting karena dapat memengaruhi bursa calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Putusan MK tersebut dianggap membuka peluang bagi putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (usia 36 tahun), untuk menjadi calon wakil presiden.

Gibran telah diumumkan sebagai cawapres yang akan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)