Seorang Wanita Mengaku Diminta Foto dan Video Tak Senonoh oleh Bupati Gorontalo

Andika Bahrudin
Senin 23 Oktober 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum IA, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa Nelson diduga telah secara berulang kali meminta foto dan video yang tidak senonoh dari IA. Menurut Deolipa, dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015.

Laporan dari IA telah terdaftar dengan nomor LP/B/293/IX/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 12 September 2023. Deolipa menyatakan bahwa hingga Februari 2023, komunikasi antara IA dan Bupati Nelson berjalan baik. IA bahkan dijanjikan dinikahi secara resmi, namun janji tersebut hingga saat ini belum terpenuhi.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Deolipa mencatat bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada tanggal 17 Oktober yang lalu. Dia berharap agar Bareskrim Polri dapat menyelidiki kasus ini dengan profesionalisme.

Deolipa juga menyinggung tentang laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Nelson Pomalingo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh IA. Deolipa menyatakan bahwa Nelson telah berbohong dalam hal ini dan menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Nelson sendiri telah melaporkan IA kepada polisi, dengan klaim bahwa IA adalah kekasih gelapnya dan sering meminta foto dan video yang tidak senonoh.

Baca Juga: Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Laporan yang diajukan oleh IA juga melibatkan dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Nelson, Ramdhan Kasim, mengklaim bahwa IA telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan menyoroti kata-kata dan kalimat yang diucapkan oleh IA. Ramdhan menyatakan bahwa bentuk pencemaran nama baik tidak hanya melalui perkataan lisan, tetapi juga melalui kata-kata tertulis dan gambar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)