Seorang Wanita Mengaku Diminta Foto dan Video Tak Senonoh oleh Bupati Gorontalo

Andika Bahrudin
Senin 23 Oktober 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum IA, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa Nelson diduga telah secara berulang kali meminta foto dan video yang tidak senonoh dari IA. Menurut Deolipa, dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015.

Laporan dari IA telah terdaftar dengan nomor LP/B/293/IX/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 12 September 2023. Deolipa menyatakan bahwa hingga Februari 2023, komunikasi antara IA dan Bupati Nelson berjalan baik. IA bahkan dijanjikan dinikahi secara resmi, namun janji tersebut hingga saat ini belum terpenuhi.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Deolipa mencatat bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada tanggal 17 Oktober yang lalu. Dia berharap agar Bareskrim Polri dapat menyelidiki kasus ini dengan profesionalisme.

Deolipa juga menyinggung tentang laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Nelson Pomalingo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh IA. Deolipa menyatakan bahwa Nelson telah berbohong dalam hal ini dan menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Nelson sendiri telah melaporkan IA kepada polisi, dengan klaim bahwa IA adalah kekasih gelapnya dan sering meminta foto dan video yang tidak senonoh.

Baca Juga: Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Laporan yang diajukan oleh IA juga melibatkan dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Nelson, Ramdhan Kasim, mengklaim bahwa IA telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan menyoroti kata-kata dan kalimat yang diucapkan oleh IA. Ramdhan menyatakan bahwa bentuk pencemaran nama baik tidak hanya melalui perkataan lisan, tetapi juga melalui kata-kata tertulis dan gambar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )