Seorang Wanita Mengaku Diminta Foto dan Video Tak Senonoh oleh Bupati Gorontalo

Andika Bahrudin
Senin 23 Oktober 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum IA, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa Nelson diduga telah secara berulang kali meminta foto dan video yang tidak senonoh dari IA. Menurut Deolipa, dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015.

Laporan dari IA telah terdaftar dengan nomor LP/B/293/IX/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 12 September 2023. Deolipa menyatakan bahwa hingga Februari 2023, komunikasi antara IA dan Bupati Nelson berjalan baik. IA bahkan dijanjikan dinikahi secara resmi, namun janji tersebut hingga saat ini belum terpenuhi.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Deolipa mencatat bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada tanggal 17 Oktober yang lalu. Dia berharap agar Bareskrim Polri dapat menyelidiki kasus ini dengan profesionalisme.

Deolipa juga menyinggung tentang laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Nelson Pomalingo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh IA. Deolipa menyatakan bahwa Nelson telah berbohong dalam hal ini dan menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Nelson sendiri telah melaporkan IA kepada polisi, dengan klaim bahwa IA adalah kekasih gelapnya dan sering meminta foto dan video yang tidak senonoh.

Baca Juga: Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Laporan yang diajukan oleh IA juga melibatkan dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Nelson, Ramdhan Kasim, mengklaim bahwa IA telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan menyoroti kata-kata dan kalimat yang diucapkan oleh IA. Ramdhan menyatakan bahwa bentuk pencemaran nama baik tidak hanya melalui perkataan lisan, tetapi juga melalui kata-kata tertulis dan gambar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)