Nilai Minimal Agar Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023

Galuh Prakasa
Jumat 20 Oktober 2023, 17:27 WIB
Nilai minimum yang harus dipenuhi peserta CPNS 2023 untuk lulus SKD (Sumber : kemendag.go.id)

Nilai minimum yang harus dipenuhi peserta CPNS 2023 untuk lulus SKD (Sumber : kemendag.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 segera memasuki tahap penting, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta yang telah lulus seleksi administrasi harus memenuhi nilai minimum SKD untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

SKD ini hanya diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023: Tinggal 2 Instansi yang Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

SKD terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Total soal dalam SKD mencapai 110 soal, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Durasi pengerjaan SKD berbeda untuk pelamar umum dan penyandang disabilitas, yakni 100 menit dan 130 menit.

Penting untuk dicatat bahwa nilai maksimal yang dapat dicapai oleh peserta CPNS 2023 adalah 550 poin, dengan rincian 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP.

Adapun nilai minimum yang harus dipenuhi peserta CPNS 2023 untuk lulus SKD adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Jadi Pertimbangan Sebelum Meminta Kakek dan Nenek Ikut Mengasuh Cucunya, Sudah Siap?

Nilai Minimal SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Umum:

1. TWK: 65 poin
2. TIU: 80 poin
3. TKP: 166 poin

Nilai Minimal SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Khusus:

1. Pendaftar khusus lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD minimal 311, dengan nilai TIU paling rendah 85.
2. Pendaftar khusus lulusan diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311, dengan nilai TIU paling rendah 85.
3. Pendaftar khusus penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD minimal 286, dengan nilai TIU paling rendah 60.
4. Pendaftar khusus putra-putri Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Dalam rangka lolos ke tahap berikutnya, CPNS harus memenuhi nilai minimum SKD yang telah ditentukan.

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan berlangsung dari 9 hingga 18 November 2023, sementara pengumuman hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 20 hingga 22 November 2023.

Baca Juga: Waduh, Ini 4 Ciri Suami yang Belum Dewasa Sifatnya, Apakah Pasanganmu Termasuk?

Berikut adalah jadwal lengkap SKD CPNS 2023:

1. Penjadwalan SKD CPNS: 1 hingga 4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 hingga 8 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 hingga 18 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 hingga 19 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 hingga 22 November 2023
6. Masa Sanggah: 23 hingga 25 November 2023
7. Jawab Sanggah: 23 hingga 27 November 2023
8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 hingga 30 November 2023
9. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November hingga 2 Desember 2023

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SKD CPNS 2023, kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id, bkn.go.id, serta laman dan media sosial instansi pemerintah terkait.

Pastikan Anda siap dan memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi SKD CPNS 2023. Semoga sukses dalam proses seleksi ini!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)