Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Dicibir, Berapa Saja Usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat Selama Ini?

Jeanne Pita W
Selasa 17 Oktober 2023, 14:08 WIB
usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan syarat pendaftaran Calon Presiden dan Calon wakil Presiden (Capres-Cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut deiketahui bahwa MK mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu yang dimohonkan oleh Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dengan gugatan yang tercatat dalam Nomor 90/PII-XXI/2023 yang memuat permintaan penambahan frasa dalam ketentuan syarat capres dan cawapres sebagai, ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.’

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman selaku Ketua MK saat membaca amar putusan di Gedung MKRI, Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga: 50 LINK Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham Hingga BRIN, Lengkap!

Meski sudah resmi diumumkan terkait aturan baru ini, sejumlah pro dan kontra langsung muncul di tengah masyarakat tak terkecuali di media sosial.

Berbagai komentar negatif yang diduga ditujukan kepada MK dan Presiden pun bermunculan di media sosial terkait putusan terbaru ini.

@exiaphotography, "MK = Mahkamah Konstitusi ❌ MK = Mahkamah Keluarga ✅ 😅😅"

@aishnuritri, "Rezim partai dan Rezim keluar....................ga🤧😑🤐"

Baca Juga: Program Prioritas PJ Gubernur Jawa Tengah, Termasuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

@dee.ar123, "Ada tambahan lagi..selain pernah jadi kepala daerah bapaknya juga harus pernah atau sedang jadi presiden...atur ajalah suka² mereka..hanya kuasa Allah yg bisa menghentikan keserakahan dan ketamakan"

@christhoperramadhan, "Putusan ini cacat hukum..karena wewenang MK hanya bisa membatalkan UU..bukan mengubah UU..yg bisa mengubah UU hanya DPR😂"

Meski demikian, berapa sebenarnya usia termuda Wakil Presiden saat menjabat pada periode-periode sebelumnya?

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Eksfoliasi Kulit Wajah? Begini Kata Ahli

Berikut daftar Wakil Presiden dan usianya saat menjabat.

1. Mohammad Hatta (1945–1956) – 43 Tahun

2. Sri Sultan Hamengkubuwana IX (1973–1978) – 61 Tahun

3. Adam Malik (1978-1983) – 61 Tahun

4. Umar Wirahadikusumah (1983–1988) – 59 Tahun

Baca Juga: WOW! Ini 7 Manfaat Bangun Pagi Untuk Kesehatan, Nomor 6 Pasti Disukai Wanita

5. Sudharmono (1988–1993) – 61 Tahun

6. Try Sutrisno (1993–1998) – 58 Tahun

7. Bacharuddin Jusuf Habibie (14 Maret–21 Mei 1998) – 62 Tahun

8. Megawati Soekarnoputri (1999–2001) – 52 Tahun

9. Hamzah Haz (2001–2004) – 61 Tahun

Baca Juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Awak Bus Sugeng Rahayu di Banyumanik, Diduga Gara-gara Senggolan Spion

10. Muhammad Jusuf Kalla (2004–2009) – 62 Tahun

11. Boediono (2009–2014) – 66 Tahun

12. Muhammad Jusuf Kalla (2014–2019) – 72 Tahun

13. Ma’ruf Amin (2019–2024) – 76 Tahun

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )