Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Dicibir, Berapa Saja Usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat Selama Ini?

Jeanne Pita W
Selasa 17 Oktober 2023, 14:08 WIB
usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan syarat pendaftaran Calon Presiden dan Calon wakil Presiden (Capres-Cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut deiketahui bahwa MK mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu yang dimohonkan oleh Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dengan gugatan yang tercatat dalam Nomor 90/PII-XXI/2023 yang memuat permintaan penambahan frasa dalam ketentuan syarat capres dan cawapres sebagai, ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.’

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman selaku Ketua MK saat membaca amar putusan di Gedung MKRI, Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga: 50 LINK Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham Hingga BRIN, Lengkap!

Meski sudah resmi diumumkan terkait aturan baru ini, sejumlah pro dan kontra langsung muncul di tengah masyarakat tak terkecuali di media sosial.

Berbagai komentar negatif yang diduga ditujukan kepada MK dan Presiden pun bermunculan di media sosial terkait putusan terbaru ini.

@exiaphotography, "MK = Mahkamah Konstitusi ❌ MK = Mahkamah Keluarga ✅ 😅😅"

@aishnuritri, "Rezim partai dan Rezim keluar....................ga🤧😑🤐"

Baca Juga: Program Prioritas PJ Gubernur Jawa Tengah, Termasuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

@dee.ar123, "Ada tambahan lagi..selain pernah jadi kepala daerah bapaknya juga harus pernah atau sedang jadi presiden...atur ajalah suka² mereka..hanya kuasa Allah yg bisa menghentikan keserakahan dan ketamakan"

@christhoperramadhan, "Putusan ini cacat hukum..karena wewenang MK hanya bisa membatalkan UU..bukan mengubah UU..yg bisa mengubah UU hanya DPR😂"

Meski demikian, berapa sebenarnya usia termuda Wakil Presiden saat menjabat pada periode-periode sebelumnya?

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Eksfoliasi Kulit Wajah? Begini Kata Ahli

Berikut daftar Wakil Presiden dan usianya saat menjabat.

1. Mohammad Hatta (1945–1956) – 43 Tahun

2. Sri Sultan Hamengkubuwana IX (1973–1978) – 61 Tahun

3. Adam Malik (1978-1983) – 61 Tahun

4. Umar Wirahadikusumah (1983–1988) – 59 Tahun

Baca Juga: WOW! Ini 7 Manfaat Bangun Pagi Untuk Kesehatan, Nomor 6 Pasti Disukai Wanita

5. Sudharmono (1988–1993) – 61 Tahun

6. Try Sutrisno (1993–1998) – 58 Tahun

7. Bacharuddin Jusuf Habibie (14 Maret–21 Mei 1998) – 62 Tahun

8. Megawati Soekarnoputri (1999–2001) – 52 Tahun

9. Hamzah Haz (2001–2004) – 61 Tahun

Baca Juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Awak Bus Sugeng Rahayu di Banyumanik, Diduga Gara-gara Senggolan Spion

10. Muhammad Jusuf Kalla (2004–2009) – 62 Tahun

11. Boediono (2009–2014) – 66 Tahun

12. Muhammad Jusuf Kalla (2014–2019) – 72 Tahun

13. Ma’ruf Amin (2019–2024) – 76 Tahun

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)