Viral Reza Demansa Aniaya Wanita hingga Lakukan Penipuan, PSI Tegas Klarifikasi Begini

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 16:39 WIB
Viral Reza Demansa Aniaya Wanita hingga Lakukan Penipuan, PSI Tegas Klarifikasi Begini (Sumber : Twitter/@redapusi)

Viral Reza Demansa Aniaya Wanita hingga Lakukan Penipuan, PSI Tegas Klarifikasi Begini (Sumber : Twitter/@redapusi)

INFOSEMARANG.COM - Sosok Reza Demansa kekinian ramai diperbincangkan usai thread mengenai dirinya melakukan love scamming dan penyiksaan viral di Twitter atau X.

Sebelumnya bahkan beredar foto Reza Demansa terdaftar sebagai salah satu kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun baru-baru ini, PSI telah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan love scamming dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kadernya itu.

Baca Juga: Geger Kader PSI Diduga Lakukan Love Scamming, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Melalui thread viral tersebut, sejumlah korban juga akhirnya buka suara dan mengatakan jika Reza Demansa tega menipu wanita demi mendapatkan uang.

Parahnya lagi, sejumlah data pribadi korban disalahgunakan dan dipakaianya guna melakukan pinjol atau pinjaman online.

Kasus ini pertama kali viral usai korban buka suara melalui akun Twitter @happyvid beberapa waktu lalu.

Di awal pertemuannya, korban mengatakan jika pelaku mengaku sebagai staff khusus sosok Faldi Maldini.

Baca Juga: Pakai Data Wanita Ini untuk Pinjol, Viral Aksi Love Scamming Diduga Dilakukan Kader PSI

Mengaku sebagai staff setneg, Reza meyakinkan para korban untuk tidak ragu memberikan data pribadi mereka kepada pelaku.

Melalui akun resmi X mereka, @psisumbar akhirnya angkat bicara perihal kasus yang menyeret nama salah satu kadernya itu.

Melalui sebuah cuitan, pihak PSI Sumbar mengatakan jika Reza sudah tidaka ktif lagi di partai mereka.

Baca Juga: Ubah 5 Kalimat Fixed Mindset Jadi Growth Mindset, Bikin Kamu Makin Cinta Diri Sendiri!

Pihak partai yang diketahui oleh Kaesang Pangarep itu juga mengaku prihatin dengan korban dari kejahatan Reza Demansa itu.

" Klarifikasi dan informasi: 1. Kami turut prihatin kepada para korban atas tindakan jahat yg dilakukan Reza Demansa
2. Perlu kami sampaikan yang bersangkutan sudah lama tidak aktif dan bukan lagi kader PSI.
3. PSI tidak mentolerir kekerasan dan kejahatan seksual," ungkap akun itu.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak PSI juga mengatakan akan membantu korban melalui pendampingan advokasi.

Baca Juga: 9 Tanda-Tanda Kamu Berkencan dengan Orang yang Mengalami Gangguan Kepribadian Narsistik

"PSI iku membantu para korban melalui pendmpingan advokasi untuk para korban bisa mengubungi LBH PSI. Untuk permintaan bantuan hukum, silahkan mengisi formulir dan kronologis bukti terkait," pungkas akun PSI Sumatera Barat itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )