Geger Kader PSI Diduga Lakukan Love Scamming, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi love scamming (Sumber : Freepik/Vectorbum)

Ilustrasi love scamming (Sumber : Freepik/Vectorbum)

 

SEMARANG.COM - Belakangan ini viral thread yang ikut menyeret nama salah seorang kader PSI. Disebutkan dalam thread, kader PSI bernama Reza Demansa ini membuat korban merugi sebab melakukan love scamming.

Apa itu sebenarnya love scamming? Simak penjelasannya berikut ini.

Love scamming, atau penipuan berkedok cinta, adalah modus penipuan yang menggunakan kedok hubungan asmara untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.

Baca Juga: Pakai Data Wanita Ini untuk Pinjol, Viral Aksi Love Scamming Diduga Dilakukan Kader PSI

Modus ini sering kali dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.

Modus Love Scamming

Ada berbagai modus yang digunakan oleh pelaku love scamming untuk menipu korbannya. Berikut adalah beberapa modus yang umum digunakan:

  • Membuat profil palsu: Pelaku akan membuat profil palsu di media sosial atau aplikasi kencan dengan menggunakan foto dan identitas orang lain.
  • Membuat hubungan yang cepat: Pelaku akan menjalin hubungan yang cepat dan intens dengan korbannya. Mereka akan menggunakan kata-kata manis dan rayuan untuk membuat korbannya merasa jatuh cinta.
  • Meminta bantuan keuangan: Setelah korbannya merasa jatuh cinta, pelaku akan meminta bantuan keuangan dengan berbagai alasan, seperti untuk biaya pengobatan, biaya perjalanan, atau biaya untuk bisnis.

Baca Juga: 10 Ucapan dari Seseorang yang Mengagumi Anda Secara Tulus

Tips Menghindari Love Scamming

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari love scamming:

  • Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal: Lakukan riset terlebih dahulu sebelum menjalin hubungan dengan seseorang yang baru dikenal.
  • Jangan memberikan informasi pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, atau alamat rumah, kepada orang yang baru dikenal.
  • Berhati-hatilah dengan permintaan bantuan keuangan: Jangan mudah memberikan bantuan keuangan kepada orang yang baru dikenal.

Baca Juga: Ubah 5 Kalimat Fixed Mindset Jadi Growth Mindset, Bikin Kamu Makin Cinta Diri Sendiri!

Kasus Love Scamming di Indonesia

Kasus love scamming di Indonesia semakin marak terjadi. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2022, ada sekitar 1.400 kasus love scamming yang dilaporkan.

Korban love scamming di Indonesia didominasi oleh perempuan. Hal ini karena perempuan cenderung lebih mudah terbujuk oleh rayuan dan perhatian dari orang yang baru dikenal.

Love scamming dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korbannya, baik secara materil maupun immateril.

Baca Juga: 5 Hal Buruk yang Tidak Boleh Kamu Lakukan Saat Kencan Pertama, Nomor 4 Enggak Banget Deh!

Dampak materil yang dapat dialami oleh korban antara lain kehilangan uang, harta benda, atau bahkan rumah. Dampak immateril yang dapat dialami oleh korban antara lain trauma, depresi, dan gangguan mental.

Cara Melaporkan Love Scamming

Jika Anda menjadi korban love scamming, Anda dapat melaporkannya ke polisi atau ke instansi terkait, seperti KemenPPPA. Anda juga dapat melaporkannya ke platform media sosial atau aplikasi kencan tempat Anda bertemu dengan pelaku.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengetahui cara menghindarinya, Anda dapat terhindar dari love scamming.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )