Geger Kader PSI Diduga Lakukan Love Scamming, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi love scamming (Sumber : Freepik/Vectorbum)

Ilustrasi love scamming (Sumber : Freepik/Vectorbum)

 

SEMARANG.COM - Belakangan ini viral thread yang ikut menyeret nama salah seorang kader PSI. Disebutkan dalam thread, kader PSI bernama Reza Demansa ini membuat korban merugi sebab melakukan love scamming.

Apa itu sebenarnya love scamming? Simak penjelasannya berikut ini.

Love scamming, atau penipuan berkedok cinta, adalah modus penipuan yang menggunakan kedok hubungan asmara untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.

Baca Juga: Pakai Data Wanita Ini untuk Pinjol, Viral Aksi Love Scamming Diduga Dilakukan Kader PSI

Modus ini sering kali dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.

Modus Love Scamming

Ada berbagai modus yang digunakan oleh pelaku love scamming untuk menipu korbannya. Berikut adalah beberapa modus yang umum digunakan:

  • Membuat profil palsu: Pelaku akan membuat profil palsu di media sosial atau aplikasi kencan dengan menggunakan foto dan identitas orang lain.
  • Membuat hubungan yang cepat: Pelaku akan menjalin hubungan yang cepat dan intens dengan korbannya. Mereka akan menggunakan kata-kata manis dan rayuan untuk membuat korbannya merasa jatuh cinta.
  • Meminta bantuan keuangan: Setelah korbannya merasa jatuh cinta, pelaku akan meminta bantuan keuangan dengan berbagai alasan, seperti untuk biaya pengobatan, biaya perjalanan, atau biaya untuk bisnis.

Baca Juga: 10 Ucapan dari Seseorang yang Mengagumi Anda Secara Tulus

Tips Menghindari Love Scamming

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari love scamming:

  • Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal: Lakukan riset terlebih dahulu sebelum menjalin hubungan dengan seseorang yang baru dikenal.
  • Jangan memberikan informasi pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, atau alamat rumah, kepada orang yang baru dikenal.
  • Berhati-hatilah dengan permintaan bantuan keuangan: Jangan mudah memberikan bantuan keuangan kepada orang yang baru dikenal.

Baca Juga: Ubah 5 Kalimat Fixed Mindset Jadi Growth Mindset, Bikin Kamu Makin Cinta Diri Sendiri!

Kasus Love Scamming di Indonesia

Kasus love scamming di Indonesia semakin marak terjadi. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2022, ada sekitar 1.400 kasus love scamming yang dilaporkan.

Korban love scamming di Indonesia didominasi oleh perempuan. Hal ini karena perempuan cenderung lebih mudah terbujuk oleh rayuan dan perhatian dari orang yang baru dikenal.

Love scamming dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korbannya, baik secara materil maupun immateril.

Baca Juga: 5 Hal Buruk yang Tidak Boleh Kamu Lakukan Saat Kencan Pertama, Nomor 4 Enggak Banget Deh!

Dampak materil yang dapat dialami oleh korban antara lain kehilangan uang, harta benda, atau bahkan rumah. Dampak immateril yang dapat dialami oleh korban antara lain trauma, depresi, dan gangguan mental.

Cara Melaporkan Love Scamming

Jika Anda menjadi korban love scamming, Anda dapat melaporkannya ke polisi atau ke instansi terkait, seperti KemenPPPA. Anda juga dapat melaporkannya ke platform media sosial atau aplikasi kencan tempat Anda bertemu dengan pelaku.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengetahui cara menghindarinya, Anda dapat terhindar dari love scamming.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)