Cara Menolong Korban KDRT, Ini Sebaiknya yang Harus Terlebih Dahulu Dilakukan

Arendya Nariswari
Senin 09 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi seorang Ibu di Pati Jawa Tengah meninggal karena KDRT (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi seorang Ibu di Pati Jawa Tengah meninggal karena KDRT (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan marak sekali terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di sekitar kita atau bahkan orang terdekat Anda. Lantas bagaimana cara menolong korban KDRT?

KDRT merupakan suatu bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, baik yang dilakukan oleh suami terhadap istri, istri terhadap suami, orang tua terhadap anak, maupun anak terhadap orang tua. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.

KDRT merupakan suatu masalah serius yang dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban KDRT dapat mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti luka-luka, trauma, depresi, dan gangguan kecemasan.

Baca Juga: Jessica Wongso Hari Ini Ulang Tahun, Sebenarnya Seperti Apa Karakter Pemilik Zodiak Libra Itu?

Selain itu, korban KDRT juga dapat mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seperti bekerja, belajar, dan merawat anak.

Jika Anda mengetahui atau melihat adanya kasus KDRT, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menolong korban:

  1. Dengarkan cerita korban dengan empati. Biarkan korban bercerita tentang apa yang dialaminya tanpa menghakimi.
  2. Yakinkan korban bahwa dia tidak sendirian. Berikan dukungan dan semangat kepada korban untuk keluar dari situasi tersebut.
  3. Bantu korban untuk mendapatkan bantuan profesional. Hubungi hotline KDRT, lembaga bantuan hukum, atau psikolog untuk mendapatkan bantuan.
  4. Laporkan kasus KDRT kepada pihak yang berwenang. Anda dapat melaporkan kasus KDRT ke polisi, pengadilan, atau lembaga perlindungan perempuan.

Baca Juga: Edward Tannur Resmi Diberhentikan dari DPR RI, Sekjen DPP PKB Ungkap Hal Ini

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu korban KDRT:

  • Jangan menyalahkan korban. Korban KDRT tidak pernah layak untuk diperlakukan dengan kekerasan.
  • Jangan menghakimi korban. Korban KDRT mungkin merasa malu atau takut untuk berbicara tentang apa yang dialaminya.
  • Berikan dukungan emosional. Korban KDRT membutuhkan dukungan dari orang-orang yang mereka percayai.
  • Bantu korban untuk membuat rencana keselamatan. Korban KDRT harus memiliki rencana untuk melindungi diri jika kekerasan terjadi lagi.

Baca Juga: Cara Bijak Menggunakan Dating App atau Aplikasi Kencan Online, Hindari Lakukan Hal Ini

Menolong korban KDRT merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Dengan memberikan bantuan, kita dapat membantu korban untuk keluar dari situasi yang berbahaya dan memulai kehidupan yang lebih baik.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )