SADIS! Kronologi Suami KDRT Hingga Gorok Istri Di Depan Anak di Bekasi, Darah Ibunya Sempat Dipakai Bermain

Jeanne Pita W
Selasa 12 September 2023, 15:09 WIB
Kronologi Suami KDRT di Bekasi Hingga Gorok Istri Di Depan Anak (Sumber : Twitter.com)

Kronologi Suami KDRT di Bekasi Hingga Gorok Istri Di Depan Anak (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini beredar kasus yang KDRT yang langsung menghebohkan jagad maya.

Tidak sekedar KDRT saja, namun sang suami juga membunuh istrinya dengan menggorok leher sang istri di depan anaknya.

Diketahui lebih lanjut, pasangan muda ini memang kerap cekcok dan berselisih.

Baca Juga: Viral Guru di Semarang Hapus Makeup Siswi, Ternyata Guru Olahraga Idola di SMAN 1 Bergas

Alasan sang suami yang berinisial N (25) membunuh istrinya, MSD (24) lantaran sang istri kerap minta cerai.

M kerap mengalami tindakan KDRT dari sang suami hingga membuatnya berujung sering meminta cerai.

Melansir dari unggahan @kegblgnunfaedh di X, M sudah melayangkan laporan atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Bekasi.

"Doain aku dipermudah jadi jendes ya gais wkwk, mudah2an kali ini ga jilat ludah sendiri lagi wkwk jangan takut nikah, emg ini lagi apes aja di aku kwkw, ga cari bener atau salah. Yg jelas KDRT ttp aja gapernah dibenarkan wkwk," ungkap MSD dalam salah satu unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Produksi 120 Judul Film Porno, Rumah Produksi Raih Omset Capai Rp 500 Juta

Selain itu, tampak pula sejumlah luka lebam dibagian bibir hingga sekujur tubuh diduga akibat dianiaya sang suami saat dirinya tengah hamil.

"Bonus gambar waktu hamil muda kwwk dikungfu pake jurus apatu lupa kwkw," tulisnya dengan unggahan bibir membengkak.

M pun diketahui beberapa kali mengunggah potret dirinya dengan sejumlah luka akibat KDRT yag dilakukan suaminya ke media sosial.

Diketahui lebih lanjut, pasangan muda ini tinggal disebuah kontrakan di daerah Bekasi.

Baca Juga: Mie Ayam Lada Hitam Si Jonti di Semarang, Harga Murah Porsinya Barbar

Kronologi Pembunuhan

N diketahui membunuh istrinya setelah keduanya cekcok dan M minta cerai pada Kamis (7/9/2023).

Diketahui keduanya tinggal di kontrakan Jalan Cikedokan RT 01 RW 04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi bersama anaknya yang masih balita.

Sebelum terjadinya pembunuhan, terjadi perselisihan antara keduanya hingga sang suami gelap mata dan menggorok leher istrinya hingga tewas.

Baca Juga: Profil Ibu GDW Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ, Ternyata Punya Jabatan Mentereng

Di sisi lain, sebelum kejadian tersebut ternyata korban pernah melaporkan suaminya kepada polisi atas kasus KDRT.

Pemilik kontrakan tempat keduanya tinggal mengetahui bahwa N dan M kerap berselisih hingga M membuat laporan ke polisi.

"Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT," kata Muki pemilik kontrakan, Minggu (10/9/2023).

Namun kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Rincian 600 Formasi PPPK di Kabupaten Pati, Lowongan Terbanyak untuk Tenaga Guru

"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden Suryana yang diketahui adalah kakak dari korban saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

N dan M diketahui sudah menikah selama kurang lebih tiga tahun dan keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.

Namun, selama membina rumah tangga itu pula, MSD kerap mendapatkan keker^san dari Nando. MSD pun akhirnya tidak tahan sehingga mengadu ke keluarga dan kepolisian.

Sebelum dibunuh suaminya sendiri, M sempat mengunggah sejumlah potret tubuhnya dipenuhi luka lebam di media sosial Instagram pribadinya.

Baca Juga: Dapat Dana Segar dan Jam Terbang, Brandon Scheunemann Dipinjamkan PSIS Semarang ke Persipura Jayapura

M kerap mengalami tindakan KDRT dari sang suami hingga membuatnya berujung sering meminta cerai.

"Doain aku dipermudah jadi jendes ya gais wkwk, mudah2an kali ini ga jilat ludah sendiri lagi wkwk jangan takut nikah, emg ini lagi apes aja di aku kwkw, ga cari bener atau salah. Yg jelas KDRT ttp aja gapernah dibenarkan wkwk," ungkap MSD, dalam unggahannya.

Pembunuhan itu terjadi kira-kira pada hari Kamis malam.

Melalui unggahan @anggleca di TikTok, diketahui pula bahwa usai M meninggal, anaknya sempat bermain-main dengan darah ibunya dan dicap ke tembok.

Baca Juga: Prediksi Skor Turkmenistan vs Indonesia Kualifikasi AFC 2023 Malam Ini, Menang Harga Mati!

Selain itu, pelaku juga sempat mengganti dan memebrsihkan baju korban, kemudian menidurkan tubuh korban yangsudah tak bernyawa di tempat tidur bersama dengan kedua anaknya yang mash balita.

Kasus pembunuhan tersebut akhirnya baru terungkap setelah ibu korban berkunjung ke kontrakan dan menemukan jasad putrinya di atas kasur.

Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri usai peristiwa pembunuhan tersebut terungkap. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )