Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Menteri PANRB

Elsa Krismawati
Rabu 04 Oktober 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi | Kontrak Tenaga Honorer (Sumber : Prokopim Kabupaten Bandung)

Ilustrasi | Kontrak Tenaga Honorer (Sumber : Prokopim Kabupaten Bandung)

INFOSEMARANG.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap tenaga honorer setelah pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru pada Selasa (3/10).

Menurut Anas, pemerintah hanya akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang sudah ada, sehingga UU ASN bisa maksimal diterapkan.

Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer, melainkan PPPK paruh waktu atau PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Libatkan Ketua Gerindra Kota Semarang dan Kader PDIP Ditunda, Ini Alasannya

"Terkait dengan tenaga honorer atau non-ASN, dengan UU ASN baru ini, kami akan membuatnya lebih tegas, sehingga sekarang, alhamdulillah, tenaga non-ASN akan terus bisa bekerja," ujar Anas seperti dikutip Infosemarang.com dari @duniapns pada 4 Oktober 2023.

"Kami akan melakukan penataan paling lambat hingga tanggal 24 Desember 2024. Jadi mereka (tenaga honorer) masih dapat bekerja dan kami sedang mendorong penyelesaian yang lebih komprehensif," tambahnya.

Anas mengungkapkan bahwa selama proses penataan, pemerintah akan mengubah status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada dua jenis PPPK yang akan digunakan, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Mau Daftar Daerah 3T? Sesuai UU ASN Dapat Insentif Spesial, Berikut Penjelasannya

Selain itu, Anas menyebut ada juga kategori PPPK khusus yang akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes). Rincian mengenai perubahan status dan informasi penting lainnya dalam penataan tenaga honorer akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera diterbitkan.

"Statusnya akan disesuaikan dengan usulan anggota dewan yang dibahas di komisi. Akan ada dua jenis, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu," ungkapnya.

"Nanti akan ada pembahasan khusus dalam PP mengenai jenis-jenis PPPK, seperti tenaga administrasi dan lainnya," jelas Anas.

Baca Juga: Tiket Harga Rp20 Juta MotoGP 2023 Mandalika Habis Terjual, Apa Saja Fasilitas yang Didapat

"Impian PPPK ini juga akan mencakup pengkhususan, seperti guru dan tenaga kesehatan. Untuk itu, akan ada pembahasan khusus dalam PP yang akan diterbitkan," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)