Revisi UU ASN: Kesetaraan Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK? Begini Penjelasannya

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 19:33 WIB
UU ASN (Sumber : instagram.com/gurukita_id)

UU ASN (Sumber : instagram.com/gurukita_id)

INFOSEMARANG.COM- Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan oleh DPR pada Selasa (3/10).

Dalam revisi ini, terdapat ketentuan yang mengatur kesetaraan hak dan kewajiban antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasal 5 UU ASN menjelaskan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK, dan salah satu tugas mereka adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Rongsok di Solo Selasa Hari Ini Merembet ke Rumah Warga

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah Pasal 21 UU ASN. Pasal tersebut menyatakan bahwa Pegawai ASN berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik yang bersifat materiel maupun nonmateriel.

"Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel," demikian bunyi Pasal 21 Ayat 1 UU ASN.

Komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN mencakup penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

Baca Juga: BATAL Digelar di Jakabaring, Laga Indonesia vs Brunei Darussalam Diboyong ke GBK

Namun, presiden memiliki kewenangan untuk menyesuaikan komponen-komponen ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Selanjutnya, Pasal 22 UU ASN mengatur tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Jaminan ini akan dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja dan diberikan sebagai perlindungan untuk penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Juga: Harga Resmi Xiaomi 13T di Indonesia, Hadirkan Kamera Leica, Cek Spesifikasi Lengkapnya DI SINI

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua akan disalurkan melalui program jaminan sosial nasional.

Sumber pembiayaannya akan berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran yang dibayarkan oleh pegawai ASN yang bersangkutan.

Dalam penjelasan pasal, diklarifikasi bahwa 'berhenti bekerja' mencakup pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun, kontrak kerja telah berakhir, meninggal dunia, mengalami uzur (disabilitas yang membuat pegawai tidak dapat bekerja), atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mulai Besok TikTok Shop Resmi Ditutup!

Besarnya manfaat dari jaminan pensiun dan jaminan hari tua akan ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah iuran yang telah dibayarkan.

Manfaat jaminan ini juga dapat diberikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan revisi ini, kesetaraan hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK dalam hal penghargaan, pengakuan, dan jaminan sosial menjadi lebih jelas dan terdefinisi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)