Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 14:33 WIB
Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023.

Tindakan kelalaiannya dianggap menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Marca Sebut Ronaldo di All-Nassr jadi Jauh Lebih Baik, Bermain Lepas dan Menjadi Lebih Ramah

Pasal ini digunakan karena kelalaiannya menyebabkan luka ringan dan kerugian materi.

Sopir bus Murni Jaya, yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, telah diamankan oleh polisi di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Yunaldi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Fakta-fakta yang menjadi penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Fakta (penyebab kecelakaan) masih kami gali. Kami olah TKP dan periksa saksi-saksi. Nanti kami gelar apa penyebabnya. Siapa yang jadi tersangka, masih butuh waktu," katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa "Kelas Bintang" Menikah di Polda Metro Jaya

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, yaitu Bus A 7870 KC, Freed B 2292 FME, CRV B 255 BJF, Truk Tronton B 9069 CEN, Mazda AD 1759 D, dan Hiace D 7090 VC.

Dirangkum dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat bus melaju dari Solo menuju Semarang. Ketika sampai di lokasi kejadian, terdapat penyempitan lajur akibat pekerjaan jalan di KM 422+300 B.

Kurangnya antisipasi jaga jarak aman dari pengemudi bus menyebabkan tabrakan dengan dua mobil, Freed dan CRV.

Kecelakaan berlanjut dengan mobil CRV menyenggol samping truk tronton, dan dari belakang disusul oleh mobil Mazda yang ditabrak truk Hiace.

Akibat kecelakaan ini, posisi akhir bus adalah menghadap ke barat di lajur 2. Freed mengalami rusak parah juga berada di lajur 2 menghadap ke barat, sementara CRV melawan arah di lajur 2 dengan empat ban berada di atas Freed dan menghadap ke timur.

Sementara truk tronton, Mazda, dan Hiace berada di bahu luar dan menghadap ke barat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)