Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 14:33 WIB
Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023.

Tindakan kelalaiannya dianggap menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Marca Sebut Ronaldo di All-Nassr jadi Jauh Lebih Baik, Bermain Lepas dan Menjadi Lebih Ramah

Pasal ini digunakan karena kelalaiannya menyebabkan luka ringan dan kerugian materi.

Sopir bus Murni Jaya, yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, telah diamankan oleh polisi di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Yunaldi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Fakta-fakta yang menjadi penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Fakta (penyebab kecelakaan) masih kami gali. Kami olah TKP dan periksa saksi-saksi. Nanti kami gelar apa penyebabnya. Siapa yang jadi tersangka, masih butuh waktu," katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa "Kelas Bintang" Menikah di Polda Metro Jaya

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, yaitu Bus A 7870 KC, Freed B 2292 FME, CRV B 255 BJF, Truk Tronton B 9069 CEN, Mazda AD 1759 D, dan Hiace D 7090 VC.

Dirangkum dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat bus melaju dari Solo menuju Semarang. Ketika sampai di lokasi kejadian, terdapat penyempitan lajur akibat pekerjaan jalan di KM 422+300 B.

Kurangnya antisipasi jaga jarak aman dari pengemudi bus menyebabkan tabrakan dengan dua mobil, Freed dan CRV.

Kecelakaan berlanjut dengan mobil CRV menyenggol samping truk tronton, dan dari belakang disusul oleh mobil Mazda yang ditabrak truk Hiace.

Akibat kecelakaan ini, posisi akhir bus adalah menghadap ke barat di lajur 2. Freed mengalami rusak parah juga berada di lajur 2 menghadap ke barat, sementara CRV melawan arah di lajur 2 dengan empat ban berada di atas Freed dan menghadap ke timur.

Sementara truk tronton, Mazda, dan Hiace berada di bahu luar dan menghadap ke barat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )