Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya

Galuh Prakasa
Selasa 03 Oktober 2023, 14:33 WIB
Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

Supir Bus ditetapkan tersangka kecelakaan beruntuk di tol Semarang-Solo. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023.

Tindakan kelalaiannya dianggap menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Marca Sebut Ronaldo di All-Nassr jadi Jauh Lebih Baik, Bermain Lepas dan Menjadi Lebih Ramah

Pasal ini digunakan karena kelalaiannya menyebabkan luka ringan dan kerugian materi.

Sopir bus Murni Jaya, yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, telah diamankan oleh polisi di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Yunaldi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Fakta-fakta yang menjadi penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Fakta (penyebab kecelakaan) masih kami gali. Kami olah TKP dan periksa saksi-saksi. Nanti kami gelar apa penyebabnya. Siapa yang jadi tersangka, masih butuh waktu," katanya.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa "Kelas Bintang" Menikah di Polda Metro Jaya

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, yaitu Bus A 7870 KC, Freed B 2292 FME, CRV B 255 BJF, Truk Tronton B 9069 CEN, Mazda AD 1759 D, dan Hiace D 7090 VC.

Dirangkum dari berbagai sumber, kejadian terjadi saat bus melaju dari Solo menuju Semarang. Ketika sampai di lokasi kejadian, terdapat penyempitan lajur akibat pekerjaan jalan di KM 422+300 B.

Kurangnya antisipasi jaga jarak aman dari pengemudi bus menyebabkan tabrakan dengan dua mobil, Freed dan CRV.

Kecelakaan berlanjut dengan mobil CRV menyenggol samping truk tronton, dan dari belakang disusul oleh mobil Mazda yang ditabrak truk Hiace.

Akibat kecelakaan ini, posisi akhir bus adalah menghadap ke barat di lajur 2. Freed mengalami rusak parah juga berada di lajur 2 menghadap ke barat, sementara CRV melawan arah di lajur 2 dengan empat ban berada di atas Freed dan menghadap ke timur.

Sementara truk tronton, Mazda, dan Hiace berada di bahu luar dan menghadap ke barat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )