Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:29 WIB
Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

INFOSEMARANG.COM- Kejadian rudapaksa yang melibatkan seorang guru terhadap siswinya kembali mengguncang Wonogiri.

Kali ini dialami oleh seorang guru di salah satu SMP swasta di daerah tersebut.

Pelaku yang memiliki inisial MU, berusia 43 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam tahanan polisi, menghadapi tuduhan melakukan tindak cabul terhadap muridnya.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Kasus ini hanya menambah daftar panjang kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru di Wonogiri.

Sebelumnya, telah terjadi dua kasus serupa di mana guru terlibat sebagai pelaku.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Termasuk dalam kasus pencabulan yang melibatkan 12 siswi MI oleh kepala sekolah dan guru setempat.

Terdapat juga kasus lain yang melibatkan seorang guru SD yang menyebabkan seorang siswi SMP hamil.

Namun, dalam kasus ini, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan guru dan murid.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Peristiwa cabul tersebut terjadi sebanyak empat kali di dalam ruang laboratorium komputer sekolah.

Guru tersebut mengajar tiga mata pelajaran di SMP tersebut, yaitu Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya, sedangkan korban adalah salah satu siswi kelas IX.

Guru tersebut mengklaim bahwa hubungan dekat antara dirinya dan korban dimulai sejak akhir 2022.

Baca Juga: Nah Lho! Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Dilarang Like Komen dan Follow akun Kampanye Bisa Kena Sanksi

Pada saat itu, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa dia ingin menulis novel dewasa.

Sebagai bentuk bimbingan dalam penulisan novel dewasa tersebut, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan agar bisa menjadi inspirasi dalam penulisan novel tersebut.

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali, yang semuanya terjadi setelah jam pulang sekolah.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa selama menjalin kedekatan dengan korban, guru tersebut sering menggunakan kata-kata mesra dalam komunikasi mereka melalui aplikasi pesan.

Selain itu, pelaku juga memberikan hadiah kepada korban, seperti cokelat saat Hari Valentine.

Pada bulan Juni 2023, isi percakapan di aplikasi WhatsApp antara pelaku dan korban yang membahas hal-hal persetubuhan diketahui oleh orang tua korban.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Orang tua korban kemudian melaporkan masalah ini kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendapatkan pendampingan.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami sudah mendampingi korban untuk melaporkan kepada aparat Polres Wonogiri unit PPA pada Juni lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan beberapa waktu sudah menetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Senin 25 September 2023.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023: Swafoto di Akun SSCASN Masih Gepeng padahal Sudah Pakai Laptop? Begini Solusinya

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, pihak sekolah tidak mengetahui perbuatan asusila guru tersebut.

Sekolah baru mengetahui kejadian ini setelah orang tua korban melaporkannya.

Sejak kasus ini terungkap, pelaku, yang berasal dari Kecamatan Baturetno dan telah menikah serta memiliki empat anak, langsung dihentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SMP tersebut. Korban dan ibunya juga telah pindah dari Wonogiri.

Kasus ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA), dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: 6 Kuliner yang Dicicipi Farida Nurhan di Semarang, Semua Direview Enak Banget

Dinas PPKB P3A Wonogiri mencatat bahwa sejak Januari hingga September 2023, telah terjadi 23 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan 34 korban anak di daerah tersebut, dengan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam menghadapi maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah, Dinas PPKB P3A dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri berencana membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sekolah-sekolah dengan melibatkan guru, komite sekolah, dan siswa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)