Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:29 WIB
Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

INFOSEMARANG.COM- Kejadian rudapaksa yang melibatkan seorang guru terhadap siswinya kembali mengguncang Wonogiri.

Kali ini dialami oleh seorang guru di salah satu SMP swasta di daerah tersebut.

Pelaku yang memiliki inisial MU, berusia 43 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam tahanan polisi, menghadapi tuduhan melakukan tindak cabul terhadap muridnya.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Kasus ini hanya menambah daftar panjang kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru di Wonogiri.

Sebelumnya, telah terjadi dua kasus serupa di mana guru terlibat sebagai pelaku.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Termasuk dalam kasus pencabulan yang melibatkan 12 siswi MI oleh kepala sekolah dan guru setempat.

Terdapat juga kasus lain yang melibatkan seorang guru SD yang menyebabkan seorang siswi SMP hamil.

Namun, dalam kasus ini, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan guru dan murid.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Peristiwa cabul tersebut terjadi sebanyak empat kali di dalam ruang laboratorium komputer sekolah.

Guru tersebut mengajar tiga mata pelajaran di SMP tersebut, yaitu Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya, sedangkan korban adalah salah satu siswi kelas IX.

Guru tersebut mengklaim bahwa hubungan dekat antara dirinya dan korban dimulai sejak akhir 2022.

Baca Juga: Nah Lho! Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Dilarang Like Komen dan Follow akun Kampanye Bisa Kena Sanksi

Pada saat itu, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa dia ingin menulis novel dewasa.

Sebagai bentuk bimbingan dalam penulisan novel dewasa tersebut, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan agar bisa menjadi inspirasi dalam penulisan novel tersebut.

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali, yang semuanya terjadi setelah jam pulang sekolah.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa selama menjalin kedekatan dengan korban, guru tersebut sering menggunakan kata-kata mesra dalam komunikasi mereka melalui aplikasi pesan.

Selain itu, pelaku juga memberikan hadiah kepada korban, seperti cokelat saat Hari Valentine.

Pada bulan Juni 2023, isi percakapan di aplikasi WhatsApp antara pelaku dan korban yang membahas hal-hal persetubuhan diketahui oleh orang tua korban.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Orang tua korban kemudian melaporkan masalah ini kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendapatkan pendampingan.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami sudah mendampingi korban untuk melaporkan kepada aparat Polres Wonogiri unit PPA pada Juni lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan beberapa waktu sudah menetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Senin 25 September 2023.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023: Swafoto di Akun SSCASN Masih Gepeng padahal Sudah Pakai Laptop? Begini Solusinya

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, pihak sekolah tidak mengetahui perbuatan asusila guru tersebut.

Sekolah baru mengetahui kejadian ini setelah orang tua korban melaporkannya.

Sejak kasus ini terungkap, pelaku, yang berasal dari Kecamatan Baturetno dan telah menikah serta memiliki empat anak, langsung dihentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SMP tersebut. Korban dan ibunya juga telah pindah dari Wonogiri.

Kasus ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA), dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: 6 Kuliner yang Dicicipi Farida Nurhan di Semarang, Semua Direview Enak Banget

Dinas PPKB P3A Wonogiri mencatat bahwa sejak Januari hingga September 2023, telah terjadi 23 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan 34 korban anak di daerah tersebut, dengan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam menghadapi maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah, Dinas PPKB P3A dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri berencana membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sekolah-sekolah dengan melibatkan guru, komite sekolah, dan siswa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )