Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:29 WIB
Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

Press rilis oknum guru SMP di Wonogiri cabuli siswa. (Sumber : Polres Wonogiri)

INFOSEMARANG.COM- Kejadian rudapaksa yang melibatkan seorang guru terhadap siswinya kembali mengguncang Wonogiri.

Kali ini dialami oleh seorang guru di salah satu SMP swasta di daerah tersebut.

Pelaku yang memiliki inisial MU, berusia 43 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam tahanan polisi, menghadapi tuduhan melakukan tindak cabul terhadap muridnya.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Kasus ini hanya menambah daftar panjang kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru di Wonogiri.

Sebelumnya, telah terjadi dua kasus serupa di mana guru terlibat sebagai pelaku.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Termasuk dalam kasus pencabulan yang melibatkan 12 siswi MI oleh kepala sekolah dan guru setempat.

Terdapat juga kasus lain yang melibatkan seorang guru SD yang menyebabkan seorang siswi SMP hamil.

Namun, dalam kasus ini, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan guru dan murid.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Peristiwa cabul tersebut terjadi sebanyak empat kali di dalam ruang laboratorium komputer sekolah.

Guru tersebut mengajar tiga mata pelajaran di SMP tersebut, yaitu Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya, sedangkan korban adalah salah satu siswi kelas IX.

Guru tersebut mengklaim bahwa hubungan dekat antara dirinya dan korban dimulai sejak akhir 2022.

Baca Juga: Nah Lho! Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Dilarang Like Komen dan Follow akun Kampanye Bisa Kena Sanksi

Pada saat itu, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa dia ingin menulis novel dewasa.

Sebagai bentuk bimbingan dalam penulisan novel dewasa tersebut, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan agar bisa menjadi inspirasi dalam penulisan novel tersebut.

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali, yang semuanya terjadi setelah jam pulang sekolah.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa selama menjalin kedekatan dengan korban, guru tersebut sering menggunakan kata-kata mesra dalam komunikasi mereka melalui aplikasi pesan.

Selain itu, pelaku juga memberikan hadiah kepada korban, seperti cokelat saat Hari Valentine.

Pada bulan Juni 2023, isi percakapan di aplikasi WhatsApp antara pelaku dan korban yang membahas hal-hal persetubuhan diketahui oleh orang tua korban.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Orang tua korban kemudian melaporkan masalah ini kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendapatkan pendampingan.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan pada akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami sudah mendampingi korban untuk melaporkan kepada aparat Polres Wonogiri unit PPA pada Juni lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan beberapa waktu sudah menetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Senin 25 September 2023.

Baca Juga: CPNS PPPK 2023: Swafoto di Akun SSCASN Masih Gepeng padahal Sudah Pakai Laptop? Begini Solusinya

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, pihak sekolah tidak mengetahui perbuatan asusila guru tersebut.

Sekolah baru mengetahui kejadian ini setelah orang tua korban melaporkannya.

Sejak kasus ini terungkap, pelaku, yang berasal dari Kecamatan Baturetno dan telah menikah serta memiliki empat anak, langsung dihentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SMP tersebut. Korban dan ibunya juga telah pindah dari Wonogiri.

Kasus ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA), dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: 6 Kuliner yang Dicicipi Farida Nurhan di Semarang, Semua Direview Enak Banget

Dinas PPKB P3A Wonogiri mencatat bahwa sejak Januari hingga September 2023, telah terjadi 23 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan 34 korban anak di daerah tersebut, dengan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam menghadapi maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah, Dinas PPKB P3A dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri berencana membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sekolah-sekolah dengan melibatkan guru, komite sekolah, dan siswa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)