Denda Dicabut, Pemerintah Batalkan Tilang Uji Emisi

Jeanne Pita W
Rabu 13 September 2023, 10:07 WIB
Denda Dicabut, Pemerintah Batalkan Tilang Uji Emisi (Sumber : Freepik)

Denda Dicabut, Pemerintah Batalkan Tilang Uji Emisi (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Pihak kepolisian telah mencabut denda bagi pemilik kendaraan yang tidak mengikuti atau lolos uji emisi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan peraturan untuk memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Ketentuan ini berlaku sejak 1 September dan akan diberlakukan hingga 31 September 2023.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Harusnya Tayangan Ganjar Pranowo di Iklan Azan Kena Sanksi

Hal ini pun telah sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009.

Diketahui bahwa pemerintah menetapkan denda tilang senilai Rp 250.000,- untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 500.000,-.

Adapun aturan ini diberlakukan salah satunya bertujuan untuk mengurangi polusi udara terutama di Ibukota.

Namun kini polisi mengubah sistem penindakan terhadap kendaraan di Jakarta yang tidak lolos uji emisi.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Nyatakan Video Ganjar Pranowo dalam Tayangan Adzan Bukan Pelanggaran Kampanye

Hal ini diumumkan oleh Kepala Inspeksi Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Kasatgas) Pengendalian Pencemaran Udara Komisaris Jenderal Polisi (Kombes) Nurcholis pada Senin (11/9/2023).

Kini, pengendara yang tak lolos uji emisi tidak akan lagi ditilang.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis mengungkapkan bahwa penilangan ini dihilangkan karena dinilai tidak efektif.

Baca Juga: Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Bisa Bersaing di Piala Asia U-23 2024

Namun di sisi lain, penindakan terhadap kendaraan tak lolos uji emisi masih berlangsung.

Selanjutnya, pihak kepolisian tetap menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas nakal saat uji emisi supaya pihak kepolisian bisa langsung menindak petugas tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)