Uang THR Anak Dititipkan ke Orang Tua, Jadi Milik Siapa? Simak Penjelasannya Supaya Tidak Keliru

Wildan Apriadi
Rabu 19 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

INFOSEMARANG.COM - Bagi-bagi uang THR menjadi salah satu tradisi lebaran Idul Fitri yang dilakukan hampir setiap keluarga.

Uang THR lebaran dengan lembaran uang baru biasanya dibagikan kepada anak kecil di lingkungan keluarga besar.

Tradisi bagi-bagi uang THR lebaran merupakan hal yang positif, baik bagi yang memberi maupun menerima.

Baca Juga: Saran Bagi Ibu Hamil yang Melakukan Mudik Lebaran, Begini Kata Dokter Spesialis Kandungan

Namun, perlu diingat bahwa jangan sampai kebiasaan ini menjadikan anak menjadi punya mental mengemis dan mengharapkan pemberian lebih dari orang lain.

Apalagi jika orang tua dengan sangaja menyuruh anak-anaknya berkeliling menemui banyak orang supaya mendapat uang THR lebih banyak.

Bagi anak-anak kecil yang belum begitu mengerti uang, uang THR yang didapat saat hari lebaran biasanya disimpan oleh orang tuanya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket, Seat Plan dan Benefit Konser Lee Seunggi di Jakarta, Beli Presale Lebih Murah

Nah dalam kasus ini, apakah orang tua boleh memakai uang yang notabene merupakan uang si anak?

Dilansir dari artikel NU Online, orang tua bertanggung jawab untuk mendayagunakan uang anaknya agar berkembang. 

Tetapi secara minimal, pihak orang tua bertanggung menjaga uang tersebut agar tidak habis sia-sia.

Secara umum, orang tua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan kemaslahatan anaknya. Orang tua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya. 

Baca Juga: 3 Tipe Rest Area yang Harus Anda Tahu Saat Mudik Lebaran, Ternyata Beda-Beda lho! Mau Mampir ke yang Mana?

Orang tua tidak boleh mendonasikan uang amplop lebaran anaknya. Pasalnya, transaksi pendonasian tidak memberikan manfaat apapun bagi pihak anak. Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik aset.

Sementara orang tua hanya memiliki hak kewalian. Orang tua hanya diperbolehkan membelanjakan dan menggunakan uang tersebut untuk semata kepentingan anaknya.

Seperti pendaftaran sekolah, pemenuhan fasilitas pendidikan anaknya, atau pembelanjaan mainan anak sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Daftar Bengkel, Tambal Ban dan Posko di Kota Semarang yang Buka selama Lebaran 2023

Jadi ingat ya, jangan menggunakan uang THR lebaran yang didapat anak hanya untuk keperluan yang tidak begitu penting.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )