Uang THR Anak Dititipkan ke Orang Tua, Jadi Milik Siapa? Simak Penjelasannya Supaya Tidak Keliru

Wildan Apriadi
Rabu 19 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

INFOSEMARANG.COM - Bagi-bagi uang THR menjadi salah satu tradisi lebaran Idul Fitri yang dilakukan hampir setiap keluarga.

Uang THR lebaran dengan lembaran uang baru biasanya dibagikan kepada anak kecil di lingkungan keluarga besar.

Tradisi bagi-bagi uang THR lebaran merupakan hal yang positif, baik bagi yang memberi maupun menerima.

Baca Juga: Saran Bagi Ibu Hamil yang Melakukan Mudik Lebaran, Begini Kata Dokter Spesialis Kandungan

Namun, perlu diingat bahwa jangan sampai kebiasaan ini menjadikan anak menjadi punya mental mengemis dan mengharapkan pemberian lebih dari orang lain.

Apalagi jika orang tua dengan sangaja menyuruh anak-anaknya berkeliling menemui banyak orang supaya mendapat uang THR lebih banyak.

Bagi anak-anak kecil yang belum begitu mengerti uang, uang THR yang didapat saat hari lebaran biasanya disimpan oleh orang tuanya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket, Seat Plan dan Benefit Konser Lee Seunggi di Jakarta, Beli Presale Lebih Murah

Nah dalam kasus ini, apakah orang tua boleh memakai uang yang notabene merupakan uang si anak?

Dilansir dari artikel NU Online, orang tua bertanggung jawab untuk mendayagunakan uang anaknya agar berkembang. 

Tetapi secara minimal, pihak orang tua bertanggung menjaga uang tersebut agar tidak habis sia-sia.

Secara umum, orang tua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan kemaslahatan anaknya. Orang tua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya. 

Baca Juga: 3 Tipe Rest Area yang Harus Anda Tahu Saat Mudik Lebaran, Ternyata Beda-Beda lho! Mau Mampir ke yang Mana?

Orang tua tidak boleh mendonasikan uang amplop lebaran anaknya. Pasalnya, transaksi pendonasian tidak memberikan manfaat apapun bagi pihak anak. Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik aset.

Sementara orang tua hanya memiliki hak kewalian. Orang tua hanya diperbolehkan membelanjakan dan menggunakan uang tersebut untuk semata kepentingan anaknya.

Seperti pendaftaran sekolah, pemenuhan fasilitas pendidikan anaknya, atau pembelanjaan mainan anak sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Daftar Bengkel, Tambal Ban dan Posko di Kota Semarang yang Buka selama Lebaran 2023

Jadi ingat ya, jangan menggunakan uang THR lebaran yang didapat anak hanya untuk keperluan yang tidak begitu penting.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )