Uang THR Anak Dititipkan ke Orang Tua, Jadi Milik Siapa? Simak Penjelasannya Supaya Tidak Keliru

Wildan Apriadi
Rabu 19 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

Ilustrasi uang THR lebaran yang didapat anak (Sumber : instagram/baimwong)

INFOSEMARANG.COM - Bagi-bagi uang THR menjadi salah satu tradisi lebaran Idul Fitri yang dilakukan hampir setiap keluarga.

Uang THR lebaran dengan lembaran uang baru biasanya dibagikan kepada anak kecil di lingkungan keluarga besar.

Tradisi bagi-bagi uang THR lebaran merupakan hal yang positif, baik bagi yang memberi maupun menerima.

Baca Juga: Saran Bagi Ibu Hamil yang Melakukan Mudik Lebaran, Begini Kata Dokter Spesialis Kandungan

Namun, perlu diingat bahwa jangan sampai kebiasaan ini menjadikan anak menjadi punya mental mengemis dan mengharapkan pemberian lebih dari orang lain.

Apalagi jika orang tua dengan sangaja menyuruh anak-anaknya berkeliling menemui banyak orang supaya mendapat uang THR lebih banyak.

Bagi anak-anak kecil yang belum begitu mengerti uang, uang THR yang didapat saat hari lebaran biasanya disimpan oleh orang tuanya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket, Seat Plan dan Benefit Konser Lee Seunggi di Jakarta, Beli Presale Lebih Murah

Nah dalam kasus ini, apakah orang tua boleh memakai uang yang notabene merupakan uang si anak?

Dilansir dari artikel NU Online, orang tua bertanggung jawab untuk mendayagunakan uang anaknya agar berkembang. 

Tetapi secara minimal, pihak orang tua bertanggung menjaga uang tersebut agar tidak habis sia-sia.

Secara umum, orang tua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan kemaslahatan anaknya. Orang tua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya. 

Baca Juga: 3 Tipe Rest Area yang Harus Anda Tahu Saat Mudik Lebaran, Ternyata Beda-Beda lho! Mau Mampir ke yang Mana?

Orang tua tidak boleh mendonasikan uang amplop lebaran anaknya. Pasalnya, transaksi pendonasian tidak memberikan manfaat apapun bagi pihak anak. Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik aset.

Sementara orang tua hanya memiliki hak kewalian. Orang tua hanya diperbolehkan membelanjakan dan menggunakan uang tersebut untuk semata kepentingan anaknya.

Seperti pendaftaran sekolah, pemenuhan fasilitas pendidikan anaknya, atau pembelanjaan mainan anak sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Daftar Bengkel, Tambal Ban dan Posko di Kota Semarang yang Buka selama Lebaran 2023

Jadi ingat ya, jangan menggunakan uang THR lebaran yang didapat anak hanya untuk keperluan yang tidak begitu penting.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )