Hukum Membunuh Tikus menurut Islam dan Caranya yang Benar

Andika Bahrudin
Senin 04 September 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi | Hukum membunuh tikus dalam Islam. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Ilustrasi | Hukum membunuh tikus dalam Islam. (Pixabay/Alexas_Fotos)

INFOSEMARANG.COM -- Bagaimana hukum membunuh tikus dalam Islam, apakah diperbolehkan atau dilarang?

Ustadz Hafiz Kurniawan menyampaikan hukum membunuh hewan beserta caranya yang benar.

Hal tersebut disampaikannya melalui tayangan YouTube NU Online yang tayang Minggu, 3 September 2023.

Baca Juga: Tips Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun, Ternyata Cuma Pakai Bahan Dapur Ini

Lewat tayangan dengan judul, "Hukum Membunuh Tikus dalm Islam | Ust. Hafiz Kurniawan", Wakil Skretaris LBM PBNU tersebut menjelaskan bahwa setiap makhluk hidup tidak diciptakan sia-sia oleh Allah SWT.

Misalnya tikus, kata dia, yang meski dianggap mengganggu bagi manusia, namun hewan tersebut adalah bagian dari rantai makanan bagi hewan lainnya.

Dirinya juga menyampaikan, dari segi medis, tikus termasuk hewan yang menyebarkan penyakit.

Baca Juga: Bahaya Penyakit Antraks, Kenali Jenis dan Gejalanya yang Bisa Menular dari Hewan ke Manusia

Lantas, apakah tikus boleh dibunuh karena hal-hal di atas?

Ustadz Alhafiz Kurniawan berpendapat bahwa membunuh tikus adalah opsi terakhir setelah melakukan upaya untuk menyingkirkannya.

"Kalau tidak ada jalur lain atau opsi lain, dalam Islam kita boleh membunuh tikus tersebut," katanya.

Ustadz Hafiz juga mengutip hadist Rasulullah SAW mengenai binatang apa saja yang boleh dibunuh.

Baca Juga: 19 Pemain Sepak Bola Masih Berstatus Free Agent, Termasuk De Gea dan Eden Hazard

Ada 5 binatang yang membawa kerusakan yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun tanah haram, antara lain ular, tikus, gagak, burung layang-layang, dan anjing buas yang menyerang.

Tikus masuk dari 5 hewan yang disebutkan Rasulullah SAW yang menyebabkan kerusakan di lingkungan manusia.

Namun, menurutnya, membunuh tikus adalah alternatif terakhir dan caranya pun tidak menyiksa hewan tersebut.

Baca Juga: 8 Berkas Pendaftaran CPNS 2023 yang Perlu Dipersiapkan Lengkap dengan Ukuran File dan Ketentuannya, Jangan Sampai Terlewat!

Dia mengatakan, dalam Islam, cara pembunuhan hewan mestinya tidak bertele-tele, prosesya begitu cepat, sehingga rasa sakitnya tidak begitu lama dirasakan tikus tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)