Hukum Membunuh Tikus menurut Islam dan Caranya yang Benar

Andika Bahrudin
Senin 04 September 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi | Hukum membunuh tikus dalam Islam. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Ilustrasi | Hukum membunuh tikus dalam Islam. (Pixabay/Alexas_Fotos)

INFOSEMARANG.COM -- Bagaimana hukum membunuh tikus dalam Islam, apakah diperbolehkan atau dilarang?

Ustadz Hafiz Kurniawan menyampaikan hukum membunuh hewan beserta caranya yang benar.

Hal tersebut disampaikannya melalui tayangan YouTube NU Online yang tayang Minggu, 3 September 2023.

Baca Juga: Tips Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun, Ternyata Cuma Pakai Bahan Dapur Ini

Lewat tayangan dengan judul, "Hukum Membunuh Tikus dalm Islam | Ust. Hafiz Kurniawan", Wakil Skretaris LBM PBNU tersebut menjelaskan bahwa setiap makhluk hidup tidak diciptakan sia-sia oleh Allah SWT.

Misalnya tikus, kata dia, yang meski dianggap mengganggu bagi manusia, namun hewan tersebut adalah bagian dari rantai makanan bagi hewan lainnya.

Dirinya juga menyampaikan, dari segi medis, tikus termasuk hewan yang menyebarkan penyakit.

Baca Juga: Bahaya Penyakit Antraks, Kenali Jenis dan Gejalanya yang Bisa Menular dari Hewan ke Manusia

Lantas, apakah tikus boleh dibunuh karena hal-hal di atas?

Ustadz Alhafiz Kurniawan berpendapat bahwa membunuh tikus adalah opsi terakhir setelah melakukan upaya untuk menyingkirkannya.

"Kalau tidak ada jalur lain atau opsi lain, dalam Islam kita boleh membunuh tikus tersebut," katanya.

Ustadz Hafiz juga mengutip hadist Rasulullah SAW mengenai binatang apa saja yang boleh dibunuh.

Baca Juga: 19 Pemain Sepak Bola Masih Berstatus Free Agent, Termasuk De Gea dan Eden Hazard

Ada 5 binatang yang membawa kerusakan yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun tanah haram, antara lain ular, tikus, gagak, burung layang-layang, dan anjing buas yang menyerang.

Tikus masuk dari 5 hewan yang disebutkan Rasulullah SAW yang menyebabkan kerusakan di lingkungan manusia.

Namun, menurutnya, membunuh tikus adalah alternatif terakhir dan caranya pun tidak menyiksa hewan tersebut.

Baca Juga: 8 Berkas Pendaftaran CPNS 2023 yang Perlu Dipersiapkan Lengkap dengan Ukuran File dan Ketentuannya, Jangan Sampai Terlewat!

Dia mengatakan, dalam Islam, cara pembunuhan hewan mestinya tidak bertele-tele, prosesya begitu cepat, sehingga rasa sakitnya tidak begitu lama dirasakan tikus tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)