Cuma Modal KTP, Beli Motor Listrik Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta! Begini Cara dan Syaratnya

Jeanne Pita W
Kamis 31 Agustus 2023, 05:32 WIB
Ilustrasi | Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesa Rp Juta untuk pembelian motor listrik (Sumber : selis.co.id)

Ilustrasi | Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesa Rp Juta untuk pembelian motor listrik (Sumber : selis.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah kini tengah mendorong masyarakat untuk mengunakan kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Penggunaan motor listrik ini juga disinyalir sebagai salah satu cara untuk menguangi polusi udara di Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, kini pemerintah pun memberikan bantuan untuk pembelian motor listrik tersebut.

Baca Juga: Pertamina Siap Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 di 2024

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) menjelaskan bahwa program bantuan ini diberikan sebanyak satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Kini dengan adanya program bantuan pemerintah ini, nantinya masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

Syarat Pembelian Motor Listrik dengan Subsidi

1. WNI berusia paling rendah 17 tahun

Baca Juga: Publik Curiga Oknum Paspampres Terlilit Pinjol dan Judi Slot Sampai Tega Habisi Warga Aceh

2. Harus memiliki E-KTP

3. Satu NIK hanya dapa digunakan untuk membeli satu unit motor listrik saja

Cara Mendapatkan Subsidi

1. Calon pembeli motor listrik perlu mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan.

2. Pemerintah sudah mengumumkan tiga pabrikan motor listrik: Gesits, Volta, dan Selis.

Baca Juga: Didakwa Terima Gratifikasi, Intip Profil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

3. Nantinya, pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi.

4. Jika Anda berhak mendapatkan bantuan, maka nantinya harga motor listrik tersebut akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta.

5. Selanjutnya, dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara setelah input data sesuai prosedur.

Baca Juga: Dispora Kota Semarang Sebut Bakal Rehab Sirkuit Mijen dan beberapa Fasilitas Olaharaga

6. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya.

7. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.

Selain itu, baca juga Resmi Dipasarkan, Motor Listrik Honda EM1 e Dibanderol Rp 40 Jutaan, Begini Spesifikasinya! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )