Persyaratan Dokumen CPNS 2023 dan PPPK Resmi dan Lengkap

Andika Bahrudin
Rabu 23 Agustus 2023, 16:09 WIB
Persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK resmi dan lengkap.

Persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK resmi dan lengkap.

INFOSEMARANG.COM – Terdapat beberapa persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK yang resmi dan lengkap yang harus Anda persiapkan jika ingin lolos Seleksi CASN 2023.

CASN 2023 atau penerimaan calon aparatur sipil negara adalah penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi CPNS 2023 memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja PNS di instansi pemerintah dan pusat. Di sisi lain, mulai November 2023, tenaga honorer akan dihapuskan.

Baca Juga: Bocoran Materi SKB CPNS Kejaksaan Formasi Jaksa, Bisa Mulai Hafalkan Ini Dari Sekarang!

Adapun yang disebut dengan ASN terbagi menjadi 2, yakni PNS dan PPPK.

Syarat CPNS 2023

Seperti pada tahun-tahun yang lalu, syarat CPNS 2023 terdiri atas:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Kelak, akan ada tahapan seleksi yang akan dilakukan peserta seleksi CPNS 2023, yakni:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  3. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
  4. Wawancara

Daftar persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK

Pemerintah telah mengumumkan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yakni CPNS dan PPPK, akan dimulai pada bulan September 2023. Proses pendaftaran akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Masyarakat yang tertarik diharapkan mendaftar melalui platform SSCASN.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih sedang mempersiapkan sistem pendaftaran di dalam SSCASN.

Platform tersebut akan menambahkan fitur baru, yaitu informasi yang lebih rinci mengenai formasi jabatan.

Haryomo Dwi Putranto, Pelaksana Tugas Kepala BKN, menjelaskan, "BKN akan memberikan keterangan rinci mengenai setiap jabatan yang ada dalam formasi yang dilamar."

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 sampai Tuntas!

Berikut ini persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK:

  1. Dokumen Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto (dengan latar belakang merah)
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan diambil

Harap diingat, pada seleksi penerimaan CASN tahun sebelumnya, digunakan E-Meterai pada dokumen yang memerlukan meterai, seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan meterai.

Para pelamar dapat membuat akun E-Meterai melalui distributor resmi yang berhubungan dengan Perum Peruri, seperti:

  1. PT Peruri Digital Security (https://e-meterai.co.id/)
  2. PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)
  3. PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
  5. Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Setelah persiapan dokumen selesai, masyarakat dapat mendaftar sebagai CASN melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke portal SSCASN melalui browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru dengan membuka tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Portal SSCASN BKN akan menampilkan semua informasi terkait proses rekrutmen CASN.
  3. Pelamar diharuskan memahami langkah-langkah dan syarat-syarat pendaftaran secara seksama.
  4. Terdapat beberapa opsi menu yang tersedia di portal SSCASN.
  5. Klik pada opsi Alur untuk memahami prosedur pendaftaran Seleksi CASN 2022. Disarankan agar para pelamar membaca dengan teliti dan memahami materi tersebut sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran.
  6. Klik pada opsi FAQ untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan umum terkait kendala yang sering dihadapi oleh pelamar selama proses pendaftaran.
  7. Klik pada opsi Login untuk mengakses portal pendaftaran Seleksi CASN.
  8. Jika belum memiliki akun, klik Buat Akun untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh panduan proses mulai dari pengisian data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, pendaftaran formasi, hingga mengunggah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Lengkap Standar BMI Postur Badan Seleksi CPNS Kejaksaan, Kamu Sudah Ideal Belum?

Demikian penjelasan lengkap tentang persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK. Agar lebih optimal, Anda bisa baca 5 doa agar dimudahkan segala urusan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)