Menukar Uang Baru dengan Selisih Nominal untuk THR Lebaran Apakah Termasuk Riba? Begini Hukumnya

Wildan Apriadi
Selasa 18 April 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi uang baru jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Penukaran uang baru jelang Hari Raya Idul Fitri lebaran selalu menjadi yang diminati banyak orang,

Lembaran uang baru akan dijadikan THR lebaran untuk dibagikan kepada sanak saudara pada Hari Raya Idul Fitri, terutama bagi anak-anak.

Bahkan kini di tempat-tempat penukaran, banyak orang rela mengantri demi mendapat lembaran uang baru jelang lebaran.

Baca Juga: Biasanya Adem Ayem, Taylor Swift Dirumorkan Putus dari Joe Alwyn?

Situasi ini kadang membuat banyak orang malas mengantri hingga menggunakan jasa calo yang menawarkan penukaran uang baru tanpa harus mengantri.

Namun, penukaran uang baru di calo seperti ini biasanya akan terjadi selisih nominal sebagai laba bagi si calo.

Nah, bagaimana jika hal ini terjadi, apakah termasuk riba menurut syariat Islam?

Baca Juga: Resep Kue Kacang, Cocok Disajikan Saat Lebaran 2023 di Rumah

Di dalam Islam, riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah riba fadhl, yaitu riba yang terjadi karena adanya pertukaran barang sejenis dengan jumlah yang tidak sama.

Dalam hal ini, uang adalah barang sejenis yang harus ditukar dengan jumlah yang sama. Jika ada selisih nominal antara uang yang ditukar, maka itu termasuk riba fadhl.

Misalnya, menukar uang Rp 1 juta dengan uang baru pecahan Rp 10 ribu sejumlah Rp 900 ribu. Ini adalah praktik riba yang haram hukumnya.

Baca Juga: Cara Menjaga Baterai HP Tetap Awet Saat Mudik, Matikan Fitur-fitur Ini

Namun, ada juga pendapat yang memperbolehkan menukar uang dengan selisih nominal jika dilihat dari sisi jasa yang diberikan oleh penyedia layanan penukaran uang.

Jasa ini disebut ijarah, yaitu sewa menyewa atau jual beli manfaat. Dalam ijarah, tidak ada unsur riba karena objek akadnya bukan uang itu sendiri, melainkan manfaat dari uang tersebut.

Misalnya, menukar uang Rp 1 juta dengan uang baru pecahan Rp 10 ribu sejumlah Rp 900 ribu dengan syarat mendapatkan layanan antar jemput, pengemasan, dan pengiriman. Ini adalah praktik ijarah yang mubah hukumnya.

Baca Juga: Kota-kota di Indonesia Ini Bisa Lihat Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

Dari dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menukar uang dengan selisih nominal untuk THR lebaran tergantung dari niat dan sudut pandang kita. Wallahu a'lam bisawab***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)