Bocoran Tata Tertib Pelaksanaan Tes Online CPNS 2023, Catat Supaya Tidak Didiskualifikasi!

Elsa Krismawati
Minggu 20 Agustus 2023, 18:04 WIB
Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi seputar tata tertib tes online dalam CPNS 2023 mendatang.

Catat beberapa informasi penting ini supaya Anda yang lolos administrasi dalam tahap pendaftaran CPNS 2023 tidak didiskulaifikasi.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada tiga jenis materi yang diuji, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya

SKD merupakan tahap ujian awal yang harus dijalani oleh para CPNS guna memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Secara prinsipal, materi TWK, TIU, dan TKP memiliki tujuan untuk mengukur pengetahuan umum dan tingkat kecerdasan peserta sebelum kemudian diujikan lebih mendalam terkait kemampuan di bidang-bidang yang mereka pilih pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Mengenal Soto Bangkong, Makanan Legendaris Kota Semarang yang Dikunjungi Anies Baswedan

Pada tahap SKD, peserta diharuskan menjawab ketiga jenis materi ini dalam waktu 100 menit.

Namun, peserta yang memiliki disabilitas sensorik netra diberikan waktu ekstra selama 130 menit untuk menjawab materi-materi tersebut.

Seluruh informasi terkait materi TWK, TIU, dan TKP dapat ditemukan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil pada Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ramai Bahas Kualitas Udara di Jakarta, Kota di Jawa Tengah ini Juga Punya Tingkat Polusi Sangat Buruk

Informasi ini menjadi panduan penting bagi para calon CPNS agar dapat memahami dengan baik materi yang akan diuji serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahap SKD.

Adapun diprediksi waktu pengerjaan soal adalah 100 menit dan jumlah soal SKD CPNS 2023 keseluruhan adalah 110 soal dengan pembagian sebagai berikut:

TWK (30 soal)
TIU (35 soal)
TKP (45 soal)

Baca Juga: Siap-siap, 3 Jenis iPhone Ini Tak Kebagian Upgrade iOS 17, Segera Jual Sebelum Harga Anjlok!

Prediksi Panduan Pelaksanaan dan Tata Tertib Seleksi CPNS 2023

Waktu dan Sesi

1. Setiap kelompok peserta akan mendapatkan satu sesi yang berlangsung selama 120 menit untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Setiap sesi terbagi menjadi 2 tahapan berurutan, yaitu:

a. Pra-tes dan Latihan selama 30 menit.
b. Pengerjaan Soal selama 100 menit.

Baca Juga: TERBARU! Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023, Cara Daftar, Hingga Tes

3. Proses verifikasi data akan dimulai 30 menit sebelum sesi SKD dimulai.

Tata Tertib Bagi Peserta

  • Peserta yang berhak mengikuti SKD adalah mereka yang namanya terdaftar dalam daftar hadir.
  • Peserta wajib membawa serta Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditunjukkan kepada pengawas ujian.
  • Sebelum memasuki ruang ujian untuk melaksanakan pra-tes dan latihan, peserta harus melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Tiga Loker Menarik di Semarang, dari Erajaya Group hingga Lowongan Pekerjaan di RS Samsoe Hidajat

  • Peserta yang datang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai, tidak akan diizinkan mengikuti ujian tersebut.
  • Peserta harus menandatangani daftar hadir sebagai tanda kehadiran.
  • Tempat duduk peserta telah ditentukan oleh panitia dan peserta harus duduk sesuai tempat yang ditunjuk.
  • Peserta wajib menempatkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja ujian.

Baca Juga: Panduan Registrasi Online daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023

Dalam pelaksanaan ujian, peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama SKD sedang berlangsung.
b. Membuat catatan di atas meja, bekerjasama dengan peserta lain, atau melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan atau mengarah ke kecurangan.
c. Mengaktifkan ponsel selama proses ujian berlangsung.
d. Menggunakan kalkulator atau alat hitung lainnya.
e. Mengganggu peserta lain selama ujian berlangsung.

Perlu dicatat, panitia yang bertugas berhak untuk langsung mengeluarkan dan mendiskualifikasi Anda sebagai peserta ujian jika tidak taat aturan dan tata tertib.

Baca Juga: Film Barbie Dilarang Tayang di Negara Ini, Dicap Promosikan Hubungan Sesama Jenis

Tata Cara Pelaksanaan Ujian Online CPNS 2023

- Login ke sistem tes online dengan menggunakan nomor peserta yang tertera pada Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024.

- Latihan pada sistem tes online akan dilakukan dalam waktu sekitar 5-10 menit dengan soal uji coba atau latihan.

- Peserta akan mengikuti tes sesungguhnya dengan mengakses soal yang telah disediakan.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Isi Suvenir Perayaan HUT RI ke 78 di Istana Merdeka

- Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tersisa akan ditampilkan di layar komputer dan akan berkurang saat soal tes diakses. Soal-soal akan muncul satu per satu di layar komputer.

- Peserta dapat menjawab soal dengan memilih jawaban yang benar menggunakan mouse.

- Jika terjadi kesalahan dalam memilih jawaban, peserta dapat mengoreksi dengan mengganti pilihan jawaban terakhir. Beberapa kali perubahan jawaban diperbolehkan tanpa pengurangan nilai, namun tetap perhatikan waktu yang tersisa.

Baca Juga: Ciuman saat Ngunduh Mantu, Bella Bonita dan Denny Caknan Malah Kena Nyinyir Warganet: Ilang Jawanya

- Soal-soal yang belum dijawab akan ditandai dengan warna merah di bagian bawah layar, untuk membantu peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban. Warna indikator soal akan berubah menjadi hijau setelah peserta menjawabnya.

- Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis saat waktu ujian habis (hitungan mundur mencapai angka 0).

Demikian prediksi bocoran tata tertib pelaksanaan tes seleksi CPNS 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)