Berbeda Setiap Tahun, Ini Daftar Pakaian Adat yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi saat Perayaan HUT RI

Arendya Nariswari
Jumat 18 Agustus 2023, 06:15 WIB
Rangkuman daftar pakaian adat yang dipakai Presiden Jokowi dari tahun ke tahun (Sumber : Instagram/@jokowi)

Rangkuman daftar pakaian adat yang dipakai Presiden Jokowi dari tahun ke tahun (Sumber : Instagram/@jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi setiap tahunnya selalu menarik perhatian dengan pakaian adat yang dikenakannya dalam perayaan HUT RI.

Seperti kita ketahui, kemarin Kamis (17/8/2023), Presiden Jokowi memakai pakaian adat Ageman Sokok Singkepan Ageng dari Kraton Kasultanan Hadiningrat.

Dissebutkan bahwa pakaian tersebut kerap dikenakan oleh raja-raja Pakubuwono Surakarta menurut informasi dari Media Sekretariatan Presiden.

Baca Juga: Akhirnya Menteri Basuki Hadimuljono Beberkan Alasan Singkap Baju Erick Tohir Saat Upacara di Istana

Mengajak Anda untuk kilas balik pakaian adat Presiden Jokowi saat memperingati upacara Kemerdekaan RI, berikut kami rangkum dari tahun ke tahun.

2017

Diketahui pada tahun 2017 ini, Presiden Jokowi memakai baju adat dari Kalimantan Selatan tepatnya khas Tanah Bumbu, Batu Licin.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memakai kain songket, penutup kepala dan juga jas berwarna hitam.

Baca Juga: Goyang Istana, Putri Ariani Bawakan Lagu Rungkad di HUT RI ke 78

2018

Selanjutnya pada tahun 2018, Presiden Jokowi mengenakan baju Linto Baro khas Aceh dan juga penutup kepala meuketop.

Pakaian adat yang dikenakan oleh Presiden Jokowi terlihat gemerlap dan menyala sebab terbuat dari kain tetron warna hitam, kuning, hijau dan merah.

2019

Presiden Jokowi pada tahun 2018 memakai pakaian adat asal Klungkung Provinsi Bali.

Sebagai informasi, pakaian adat ini biasanya saat acara kenegaraan dipakai oleh keluarga raja Bali.

Baca Juga: Mengagumkan! Marching Band Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang Bakal Tampil di Istana Negara

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi tampak memakai kain dan tutup kepala serta baju berwarna hitam dengan motif cokelat.

2020

Di tengah pandemi Covid, pelaksanaan perayaan HUT RI setiap tamu dan semua yang terlibat dalam acara diwajibkan untuk memakai masker.

Pada kesempatan tahun itu, Presiden Jokowi memakai pakaian adat dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dengan mengenakan kain tenun berantai kaif nunkolo.

Baca Juga: Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

2021

Pada saat perayaan HUT RI ke76, Presiden Jokowi terlihat memakai pakaian adat dari Lampung bernama Papadun.

2022

Tahun kemarin saat peraayaan HUT RI ke 77, Presiden memakai dolomani yakni pakaian adat dari Kesultanan Buton, Sulawesi Tenggara.

Pakaian ini biasanya dipakai saat menghadiri upacara resmi kesultanan dan merupakan baju ada kebesaran Sultan Buton.

Presiden Jokowi pada waktu itu memakai baju, celana, sarung dan kopiah dengan warna yang senada.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)