Setelah PB SEMMI, Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Galuh Prakasa
Kamis 17 Agustus 2023, 16:16 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat kini giliran Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik dan Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya telah mengajukan laporan terhadap YouTuber Oklin Fia ke Bagian Reserse Kriminal Polri, atas dugaan pelanggaran hukum terkait isu pornografi dan Kesusilaan.

Laporan diterima dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 16 Agustus 2023, menandakan diterimanya laporan tersebut oleh Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT) Bagian Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Truk Muatan Alami Rem Blong hingga Terabas Median Jalan

Sebelumnya, laporan dari PB SEMMI juga telah diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya, dengan dasar hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, setelah melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 16 Agustus 2023 malam, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada keprihatinan masyarakat, khususnya umat Muslim.

"Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi," ucap Raudhan dikutip dari Antara, Kamis, 17 Agustus 2023.

Raudhah mengungkapkan bahwa laporan ini berfungsi sebagai langkah preventif, dimana harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena dapat mempengaruhi moralitas bangsa dan berpotensi dicontoh oleh individu lain.

Baca Juga: Sepi Peminat, 4 Beasiswa S2 dan S3 Australia Ini Dapat Uang Saku Ratusan Juta Rupiah

Raudhah menjelaskan bahwa sejak beredarnya video kontroversial, Oklin Fia terus mempublikasikan materi yang tidak mencerminkan penyesalan, bahkan dengan berani mengajak pihak lain untuk melaporkannya.

Sementara itu, Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga segenap teman-teman figur publik serta umat Muslim yang merasa prihatin akan konten-konten yang dihasilkan oleh Oklin Fia.

"Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya," ujar Umi Pipik.

Sementara itu, Marissya Icha melalui akun instagramnya menulis alasan dirinya melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banyak Formasi CPNS 2023 yang Bisa Dilamar 7 Jurusan Kuliah Ini, Cek Apa Pilihanmu Termasuk?

"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria . yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama.
Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti .

Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media.

Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri."

Baca Juga: Punya Makna Khusus, Puan Maharani Pilih Kenakan Pakaian Tradisional Khas Dayak Iban di Sidang Tahunan MPR RI

Kamu mungkin juga tertarik membaca profil Oklin Fia, influencer hits asal Medan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)