Setelah PB SEMMI, Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Galuh Prakasa
Kamis 17 Agustus 2023, 16:16 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat kini giliran Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik dan Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya telah mengajukan laporan terhadap YouTuber Oklin Fia ke Bagian Reserse Kriminal Polri, atas dugaan pelanggaran hukum terkait isu pornografi dan Kesusilaan.

Laporan diterima dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 16 Agustus 2023, menandakan diterimanya laporan tersebut oleh Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT) Bagian Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Truk Muatan Alami Rem Blong hingga Terabas Median Jalan

Sebelumnya, laporan dari PB SEMMI juga telah diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya, dengan dasar hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, setelah melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 16 Agustus 2023 malam, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada keprihatinan masyarakat, khususnya umat Muslim.

"Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi," ucap Raudhan dikutip dari Antara, Kamis, 17 Agustus 2023.

Raudhah mengungkapkan bahwa laporan ini berfungsi sebagai langkah preventif, dimana harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena dapat mempengaruhi moralitas bangsa dan berpotensi dicontoh oleh individu lain.

Baca Juga: Sepi Peminat, 4 Beasiswa S2 dan S3 Australia Ini Dapat Uang Saku Ratusan Juta Rupiah

Raudhah menjelaskan bahwa sejak beredarnya video kontroversial, Oklin Fia terus mempublikasikan materi yang tidak mencerminkan penyesalan, bahkan dengan berani mengajak pihak lain untuk melaporkannya.

Sementara itu, Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga segenap teman-teman figur publik serta umat Muslim yang merasa prihatin akan konten-konten yang dihasilkan oleh Oklin Fia.

"Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya," ujar Umi Pipik.

Sementara itu, Marissya Icha melalui akun instagramnya menulis alasan dirinya melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banyak Formasi CPNS 2023 yang Bisa Dilamar 7 Jurusan Kuliah Ini, Cek Apa Pilihanmu Termasuk?

"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria . yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama.
Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti .

Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media.

Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri."

Baca Juga: Punya Makna Khusus, Puan Maharani Pilih Kenakan Pakaian Tradisional Khas Dayak Iban di Sidang Tahunan MPR RI

Kamu mungkin juga tertarik membaca profil Oklin Fia, influencer hits asal Medan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )