Daftar Jalan yang Dibatasi untuk Mudik Lebaran 2023, Jalur ke Semarang Lewat Mana Saja?

Wildan Apriadi
Minggu 16 April 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi mudik lebaran (Sumber : instagram)

Ilustrasi mudik lebaran (Sumber : instagram)

INFOSEMARANG.COM - Jelang Hari Raya Idul FItri, Kementrian Komunikasi dan Informatika membuat Buku Panduan mudik lebaran 2023.

Buku panduan ini berisi peraturan pembatasan jalan hingga kendaraan pada saat arus mudik lebaran 2023.

Peraturan ini akan diberlakukan di wilayah-wilayah tertentu mulai 19 April 2023 mendatang yang diprediksi menjadi titik puncak arus mudik.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ditanya soal Niat Jadi Gubernur Lampung, Begini Jawabnya

Dilansir dari laman PMJ News, jenis kendaraan yang akan kena aturan ini antara lain: mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram, mobil barang dengan 3 (tiga) sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan.

Selain itu, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu, red) dan bahan tambang, serta bahan bangunan juga tidak diperbolehkan.

Adapun pembatasan jalan akan berlaku di jalur berikut:

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Amerika 2023, Nonton Siaran Langsung di Trans7

Non Tol

1. Medan - Berastagi
2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
3. Jambi - Sarolangun - Padang
4. Jambi - Tebo - Padang
5. Jambi - Sengati - Padang
6. Padang - Bukit Tinggi
7. Jambi - Palembang - Lampung
8. Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan
9. Cilegon - Anyer - Labuhan

10. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
11. Cigombong - Cibadak (Fungsional)
12. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
13. Jakarta - Cikampek.
14. Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
15. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
16. Bandung - Sumedang - Majalengka
17. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

18.Cirebon - Brebes
19. Solo - Klaten - Yogyakarta
20. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak
21. Bawen - Magelang - Yogyakarta
22. Tegal - Purwokerto
23. Jogja - Wates

24. Jogja - Sleman - Magelang
25. Jogja - Wonosari
26. Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)
27. Pandaan - Malang
28. Probolinggo - Lumajang
29. Madiun - Caruban - Jombang
30. Banyuwangi - Jember
31. Denpasar - Gilimanuk.

Baca Juga: Demi Bisa Foto Bareng Gubernur, 2 Remaja Ikuti Mobil Ganjar Pranowo, Motornya sampai Oleng

Jalan Tol

1. Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. Jakarta - Tangerang - Merak
3. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
4. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta
5. Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
6. Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan

7. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
8.Cileunyi - Cimalaka
9. Cimalaka - Dawuan (Fungsional)
10. Kanci - Pejagan
11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
12. Krapyak - Jatingaleh (Semarang)
13. Jatingaleh - Srondol (Semarang)

14. Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)
15. Semarang - Solo - Ngawi
16. Semarang - Demak
17. Jogja - Solo (Fungsional)
18. Solo - Ngawi
19. Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
20. Surabaya - Gresik
21. Pandaan - Malang

Baca Juga: Tiket Konser Red Velvet 'R to V' in JAKARTA Ludes Terjual, Reveluv Minta Promotor Tambah Hall

Larangan ini juga akan diberlakukan kembali pada saat arus balik terjadi yakni 24 April 2023 pukul 00.00 sampai 27 April 2023 (arus balik 1) serta 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023 (arus balik 2).

Namun terdapat beberapa kendaraan yang masuk dalam pengecualian di atas yakni:

- kendaraan pengangkut BBM atau BBG
- kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik lebaran gratis yang sudah memperoleh suta muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)