Punya Pesawat Pribadi, Segini Harta Milik Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Elsa Krismawati
Jumat 28 Juli 2023, 09:20 WIB
Harta kekayaan Henri Alfiandi, tersangka kasus suap dan gratifikasi (Sumber : Basarnas)

Harta kekayaan Henri Alfiandi, tersangka kasus suap dan gratifikasi (Sumber : Basarnas)

INFOSEMARANG.COM - Artikel ini mengulas tentang harta kekayaan milik Henri Alfiandi, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari tahun 2021 hingga 2023.

Meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun anggaran 2023.

Namun rupanya, Marsekal Madya TNI Purnawirawan ini sudah memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Baca Juga: Profil Henri Alfiandi Marsekal Madya TNI Purn, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Korupsi Rp88 Miliar

Baca Juga: WOW! Seblak Bakal Jadi Warisan Budaya, Ini 5 Daftar Kuliner Indonesia yang Sudah Mendunia

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total harta kekayaan Henri Alfiandi mencapai Rp10.937.754.000.

Sebagian besar hartanya berupa aset properti, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4.820.000.000.

Berikut rincian aset properti yang dimilikinya menurut LHKPN:

  1. Tanah seluas 476 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri senilai Rp170.000.000.
  2. Tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri senilai Rp170.000.000.
  3. Tanah seluas 400000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000.
  4. Tanah seluas 590000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.
  5. Tanah seluas 56000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.680.000.000.

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Selain itu, Henri Alfiandi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.045.000.000, dengan rincian:

  • Mobil Nissan Grand Livina tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp60.000.000.
  • Fin Komodo IV tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp60.000.000.
  • Honda CRV tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp275.000.000.
  • Pesawat terbang ZENITH 750 STOL tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp650.000.000.

Baca Juga: HORE! PPPK Kini Ada Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Begini Syarat Mendapatkannya

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp452.600.000, serta kas dan setara kas senilai Rp4.056.154.000. Selanjutnya, terdapat harta lainnya senilai Rp600.000.000 yang dimiliki oleh Henri Alfiandi.

Meskipun memiliki harta kekayaan yang besar, diketahui bahwa Henri Alfiandi tidak memiliki utang.

Diketahui, KPK tetapkan Henri Alfiandi jadi tersangka suap dan gratifikasi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 202.

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

Demikian rincian harta kekayaan yang dimiliki Henri Alfiandi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )