Punya Pesawat Pribadi, Segini Harta Milik Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Elsa Krismawati
Jumat 28 Juli 2023, 09:20 WIB
Harta kekayaan Henri Alfiandi, tersangka kasus suap dan gratifikasi (Sumber : Basarnas)

Harta kekayaan Henri Alfiandi, tersangka kasus suap dan gratifikasi (Sumber : Basarnas)

INFOSEMARANG.COM - Artikel ini mengulas tentang harta kekayaan milik Henri Alfiandi, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari tahun 2021 hingga 2023.

Meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun anggaran 2023.

Namun rupanya, Marsekal Madya TNI Purnawirawan ini sudah memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Baca Juga: Profil Henri Alfiandi Marsekal Madya TNI Purn, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Korupsi Rp88 Miliar

Baca Juga: WOW! Seblak Bakal Jadi Warisan Budaya, Ini 5 Daftar Kuliner Indonesia yang Sudah Mendunia

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total harta kekayaan Henri Alfiandi mencapai Rp10.937.754.000.

Sebagian besar hartanya berupa aset properti, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4.820.000.000.

Berikut rincian aset properti yang dimilikinya menurut LHKPN:

  1. Tanah seluas 476 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri senilai Rp170.000.000.
  2. Tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri senilai Rp170.000.000.
  3. Tanah seluas 400000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.300.000.000.
  4. Tanah seluas 590000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.
  5. Tanah seluas 56000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri senilai Rp1.680.000.000.

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Selain itu, Henri Alfiandi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.045.000.000, dengan rincian:

  • Mobil Nissan Grand Livina tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp60.000.000.
  • Fin Komodo IV tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp60.000.000.
  • Honda CRV tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp275.000.000.
  • Pesawat terbang ZENITH 750 STOL tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp650.000.000.

Baca Juga: HORE! PPPK Kini Ada Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Begini Syarat Mendapatkannya

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp452.600.000, serta kas dan setara kas senilai Rp4.056.154.000. Selanjutnya, terdapat harta lainnya senilai Rp600.000.000 yang dimiliki oleh Henri Alfiandi.

Meskipun memiliki harta kekayaan yang besar, diketahui bahwa Henri Alfiandi tidak memiliki utang.

Diketahui, KPK tetapkan Henri Alfiandi jadi tersangka suap dan gratifikasi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 202.

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

Demikian rincian harta kekayaan yang dimiliki Henri Alfiandi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )