Mengenal Jenis Kenaikan Pangkat PNS Mulai dari Reguler hingga Anumerta, Apa Bedanya?

Arendya Nariswari
Kamis 27 Juli 2023, 05:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Bagi para fresh graduate yang hendak melamar CPNS 2023 mungkin beberapa di antaranya belum mengenal lebih dalam perihal jenis kenaikan pangkat PNS.

Ya, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat jenjang karier yang biasa juga dikenal dengan singkatan KP dari kepanjangan kenaikan pangkat.

Atas pengabdian dan prestasi kerja terhadap negara, maka di dalam profesi PNS terdapat kenaikan pangkat sebagai apresiasi atau penghargaan.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Akankah Diangkat Langsung PNS dan PPPK?

Sebab sifatnya penghargaan, jadi tidak seluruh PNS lantas secara otomatis mendapatkan kenaikan pangkat sebab ada syarat yang diberlakukan dan harus adanya pengusulan.

Seperti yang belum lama ini disampaikan oleh akun Instagram @bkngoidofficial, di mana diumumkan jika PNS hendak mengusulkan KP pada periode Oktober batas waktu penerimaan pengusulannya yakni bulan Agustus mendatang.

“#SobatBKN jangan sampai lupa ya kalau batas waktu pengusulan KP Periode April paling lambat diterima Februari dan usul KP Periode Oktober paling lambat diterima Agustus,” tulis admin akun BKN.

Sebagai informasi, ada beberapa jenis kenaikan pangkat PNS yang wajib diketahui.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibagi Untuk Formasi ini, Terbaru Dibuka September 2023, Sudah Siap Belum?

Kenaikan pangkat reguler merupakan tingkatan pertama yang diberikan kepada PNS.

Dengan syarat, kenaikan pangkat ini dilimpahkan kepada PNS yang tidak memegang jabatan fungsional atau strutural tertentu.

Kemudian berikutnya yakni ada kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada PNS dengan sejumlah catatan.

Pangkat pengabdian ini diberikan kepada PNS yang diberhentikan secara hormat sebab mencapai batas usia pensiun atau meninggal dunia.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Terakhir yakni anumerta. Di mana kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang meninggal dunia , kemudian diberikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni anumerta.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, berikut kenaikan pangkat pilihan yang diterapkan.

1. Memberikan prestasi kerja luar biasa baik
2. Berkontribusi memberikan penemuan baru yang bermanfaat untuk negara.
3. Menduduki jabatan tertentu dengan pengangkatannya ditetapkan Keputusan Presiden.
4. Menduduki jabatan fungsional atau strukturan tertentu.

Nah, itu dia tadi sekilas informasi mengenai jenis kenaikan pangkat PNS. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )