Mengenal Jenis Kenaikan Pangkat PNS Mulai dari Reguler hingga Anumerta, Apa Bedanya?

Arendya Nariswari
Kamis 27 Juli 2023, 05:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Bagi para fresh graduate yang hendak melamar CPNS 2023 mungkin beberapa di antaranya belum mengenal lebih dalam perihal jenis kenaikan pangkat PNS.

Ya, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat jenjang karier yang biasa juga dikenal dengan singkatan KP dari kepanjangan kenaikan pangkat.

Atas pengabdian dan prestasi kerja terhadap negara, maka di dalam profesi PNS terdapat kenaikan pangkat sebagai apresiasi atau penghargaan.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Akankah Diangkat Langsung PNS dan PPPK?

Sebab sifatnya penghargaan, jadi tidak seluruh PNS lantas secara otomatis mendapatkan kenaikan pangkat sebab ada syarat yang diberlakukan dan harus adanya pengusulan.

Seperti yang belum lama ini disampaikan oleh akun Instagram @bkngoidofficial, di mana diumumkan jika PNS hendak mengusulkan KP pada periode Oktober batas waktu penerimaan pengusulannya yakni bulan Agustus mendatang.

“#SobatBKN jangan sampai lupa ya kalau batas waktu pengusulan KP Periode April paling lambat diterima Februari dan usul KP Periode Oktober paling lambat diterima Agustus,” tulis admin akun BKN.

Sebagai informasi, ada beberapa jenis kenaikan pangkat PNS yang wajib diketahui.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibagi Untuk Formasi ini, Terbaru Dibuka September 2023, Sudah Siap Belum?

Kenaikan pangkat reguler merupakan tingkatan pertama yang diberikan kepada PNS.

Dengan syarat, kenaikan pangkat ini dilimpahkan kepada PNS yang tidak memegang jabatan fungsional atau strutural tertentu.

Kemudian berikutnya yakni ada kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada PNS dengan sejumlah catatan.

Pangkat pengabdian ini diberikan kepada PNS yang diberhentikan secara hormat sebab mencapai batas usia pensiun atau meninggal dunia.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Terakhir yakni anumerta. Di mana kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang meninggal dunia , kemudian diberikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni anumerta.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, berikut kenaikan pangkat pilihan yang diterapkan.

1. Memberikan prestasi kerja luar biasa baik
2. Berkontribusi memberikan penemuan baru yang bermanfaat untuk negara.
3. Menduduki jabatan tertentu dengan pengangkatannya ditetapkan Keputusan Presiden.
4. Menduduki jabatan fungsional atau strukturan tertentu.

Nah, itu dia tadi sekilas informasi mengenai jenis kenaikan pangkat PNS. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )