Mengenal Jenis Kenaikan Pangkat PNS Mulai dari Reguler hingga Anumerta, Apa Bedanya?

Arendya Nariswari
Kamis 27 Juli 2023, 05:45 WIB
apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

apakah PPPK bisa ikut daftar seleksi CPNS 2023? (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Bagi para fresh graduate yang hendak melamar CPNS 2023 mungkin beberapa di antaranya belum mengenal lebih dalam perihal jenis kenaikan pangkat PNS.

Ya, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat jenjang karier yang biasa juga dikenal dengan singkatan KP dari kepanjangan kenaikan pangkat.

Atas pengabdian dan prestasi kerja terhadap negara, maka di dalam profesi PNS terdapat kenaikan pangkat sebagai apresiasi atau penghargaan.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Akankah Diangkat Langsung PNS dan PPPK?

Sebab sifatnya penghargaan, jadi tidak seluruh PNS lantas secara otomatis mendapatkan kenaikan pangkat sebab ada syarat yang diberlakukan dan harus adanya pengusulan.

Seperti yang belum lama ini disampaikan oleh akun Instagram @bkngoidofficial, di mana diumumkan jika PNS hendak mengusulkan KP pada periode Oktober batas waktu penerimaan pengusulannya yakni bulan Agustus mendatang.

“#SobatBKN jangan sampai lupa ya kalau batas waktu pengusulan KP Periode April paling lambat diterima Februari dan usul KP Periode Oktober paling lambat diterima Agustus,” tulis admin akun BKN.

Sebagai informasi, ada beberapa jenis kenaikan pangkat PNS yang wajib diketahui.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibagi Untuk Formasi ini, Terbaru Dibuka September 2023, Sudah Siap Belum?

Kenaikan pangkat reguler merupakan tingkatan pertama yang diberikan kepada PNS.

Dengan syarat, kenaikan pangkat ini dilimpahkan kepada PNS yang tidak memegang jabatan fungsional atau strutural tertentu.

Kemudian berikutnya yakni ada kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada PNS dengan sejumlah catatan.

Pangkat pengabdian ini diberikan kepada PNS yang diberhentikan secara hormat sebab mencapai batas usia pensiun atau meninggal dunia.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Terakhir yakni anumerta. Di mana kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang meninggal dunia , kemudian diberikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni anumerta.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, berikut kenaikan pangkat pilihan yang diterapkan.

1. Memberikan prestasi kerja luar biasa baik
2. Berkontribusi memberikan penemuan baru yang bermanfaat untuk negara.
3. Menduduki jabatan tertentu dengan pengangkatannya ditetapkan Keputusan Presiden.
4. Menduduki jabatan fungsional atau strukturan tertentu.

Nah, itu dia tadi sekilas informasi mengenai jenis kenaikan pangkat PNS. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)