Mahfud MD Sebut BNPT akan Tangani Kasus Al Zaytun: Dulu Yayasannya NII

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 11:49 WIB
Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (Sumber : Instagram @mohmahfudmd)

Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (Sumber : Instagram @mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM-- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut Al Zaytun sudah masuk ranah pidana.

Mahfud MD menyebut ada dua dugaan yakni pidana umum dan pidana khusus.

Pidana umum yang dimaksud adalah pidana penyimpangan ajaran agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Beri Perlindungan Kepada Al Zaytun, Imam Supriyanto: Beri Akses Panji Gumilang Kalau Ada Gangguan

Sedangkan pidana khusus terkait kaitannnya dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Karena hal ini Mahfud MD menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menyelidiki dan mendalami keterkaitan Al Zaytun.

Menurut Mahfud MD berdasarkan penelusuran sejarah berdirinya Ponpes Al Zaytun sebelumnya adalah sebagai Yayasan NII.

Baca Juga: Deretan Nama Saksi Ahli dalam Kasus Ajaran Sesat Al Zaytun dan Panji Gumilang, Salah Satunya Habib Luthfi

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV. Mahfud MD menyatakan.

"BNPT terus mendalami dan kami akan monitor. Karena sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 Juli 2023.

"Dulu munculnya (Al Zaytun) dari ide kompartemen wilayah 9 NII," lanjutnya.

Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah

Ia menyebut yayasan yang saat ini dinamakan Yayasan Pendidikan Al Zaytun sebelumnya mengalami perubahan nama.

Perubahan nama itu tercatat jelas dalam arsip yang diterima dari yayasan NII.

"Dulu latar belakangnya di situ, dan ada dokumen yayasannya," lanjutnya.

Baca Juga: Dibanderol 18 Jutaan, Ini Alasan Honda BeAT 2023 Laris Manis di Indonesia

"Bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII. Tapi, berubah yayasan pendidikan Al Zaytun," sambungnya.

Maka dari itu, adanya dugaan paham radikalisme menyebabkan BNPT diterjunkan untuk mendalami kasus tersebut.

Sedangkan dengan delik pidana umum Panji Gumilang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Kronologi Wabah Antraks di Gunung Kidul, Bukan Makan Sapi yang Dikubur Kemenkes RI Sebut Ini Penyebabnya

***

 

 

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )