GERAM, Indosiar Ultimatum Pembuat Konten Parodi Jasa Keliling,Sebut Akan Ambil Jalur Hukum Bila Masih Bandel!

Elsa Krismawati
Kamis 06 Juli 2023, 09:27 WIB
Indosiar ultimatum bagi pembuat konten kreator yang parodikan jasa keliling (Sumber : kolase Tiktok Indosiar)

Indosiar ultimatum bagi pembuat konten kreator yang parodikan jasa keliling (Sumber : kolase Tiktok Indosiar)

INFOSEMARANG.COM - Geram dengan konten parodi jasa keliling yang beredar di media sosial, Indosiar akhirnya ambil langkah tegas.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini ramai di media sosial, konten tentang parodi jasa keliling.

Mulai dari jasa sewa kucing keliling, jasa potong rambut keliling, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Asyura Beserta Keutamaannya

Rupanya konten tersebut merupakan 'gimmick' atau memparodikan salah satu adegan sinetron FTV Indosiar.

Pasalnya, dalam konten parodi jasa keliling itu, para kreator atau pembuatnya mencantumkan logo Indosiar yang asli.

Apalagi, banyak konten parodi jasa keliling yang diduga mengarah pada hal-hal yang tidak pantas.

Baca Juga: Daftar Lembaga Pemerintah Terapkan Sistem Single Salary Jelang Kenaikan Gaji PNS 2023

Sehingga, ditakutkan akan memunculkan dugaan bahwa adegan tersebut merupakan asli dari Indosiar.

Indosiar kemudian membagikan peringatan bagi konten yang masih menggunakan logo tanpa izin.

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanoa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media,"

Baca Juga: Nominal Fantastis! Segini Tabel Gaji PNS Bila Sistem Single Salary Diterapkan, Naik 10 Kali Lipat?

"Dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto dan program,"

"(Termasuk tapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program),"

"Dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar,"

"Indonesia melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya,"

Baca Juga: Apa itu Single Salary, Sistem Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tunjangan?

"Baik untuk kepentingan pribadi, maupun dipublikasikan di berbagai media, termasuk sosial media," dikutip Infosemarang.com dari instagram @Indosiar pada 6 Juli 2023.

Indosiar menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum, bila masih ada pembuat konten yang melanggar.

"Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )