Begini Tanggapan Bupati Ponorogo Soal Kasus Jalan Warga yang Ditembok Pemiliknya

Elsa Krismawati
Rabu 05 Juli 2023, 13:19 WIB
Ini tanggapan dari Bupati Ponorogo terkait konflik warganya (Sumber : Kompas TV)

Ini tanggapan dari Bupati Ponorogo terkait konflik warganya (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Geger video viral beredar soal penembokan jalan warga di Ponorogo, Jawa Timur.

Dikabarkan, pemilik tanah, Bagus Robiyanto geram lantaran mendapat perlakuan tak menyenangkan dari warga setempat.

Menjadi perhatian banyak pihak, kini kasus tersebut juga mendapat tanggapan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Kasus Tutup Akses Jalan Warga di Ponorogo , Bagus Robiyanto Pemilik Tanah Akhirnya Buka Suara

Melalui Kanal Youtube tvOneNews, Sugiri Sancoko mengaku dirinya menyambangi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sugiri menuturkan bahwa ini merupakan hal yang harus dicari titik tengahnya dengan alasan sisi kemanusiaan.

"Memang belum menemukan titik temu dari kedua belah pihak," tuturnya, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 5 Juli 2023.

Baca Juga: PSIS Semarang Puncaki Klasemen Sementara BRI Liga 1, Akan Lawan Peringkat 3 di Laga Selanjutnya

Menurut Bupati Ponorogo, dia tidak berbicara soal siapa yang salah dan benar.

Namun demikian, Sugiri beserta jajarannya mengaku akan terus mencari jalan keluar bagi kedua belah pihak.

"Saya di sini tidak bicara benar atau salah, di sini ada titik kemanusiaan yang dua-duanya harus dimenangkan," imbuhnya.

Baca Juga: Jangan Dulu Beli Honda Beat 150! Ada Motor Murah 16 Juta yang Kuat, Cek di Sini

Terpisah, pemilik tanah, Bagus Robiyanto mengaku dirinya dikucilkan warga setempat lantaran menolak untuk memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Bagus Robiyanto diketahui merupakan warga RT 01 RW 7 Keluarahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo.

Menurutnya, polemik soal tanah miliknya yang diakses sebagai jalan umum itu bermula di tahun 2021.

Baca Juga: Tayang 5 Juli 2023, Ini Sinopsis dan Link Nonton Drakor Shadow Detective Season 2 Episode 1 Sub Indo

Pada saat itu, 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah Bagus untuk dipecah sebagai jalan umum.

Sebanyak dua kali, gugatan tersebut dilayangkan, namun kesemua putusan Pengadilan Negeri Ponorogo menetapkan bahwa tanah yang digugat warga, secara sah milik Bagus Robiyanto dan keluarganya.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.

Baca Juga: SPOILER!Ini Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Nonton Revenant Episode 5 Sub Indo

Lantaran hal tersebut, warga setempat yang biasa menjadikan sepetak tanah sebagai jalan akses menuju rumah mereka, kemudian mengucilkan keluarga Bagus.

Bagus mengaku, dia dan keluarga tak pernah diundang dalam kegiatan warga, misalnya sang istri yang ditolak mengikuti kegiatan PKK.

"Bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya halaman rumah saya," kata dia.

Baca Juga: Apakah TOEFL Diperlukan Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat Saat Daftar CPNS 2023? Begini Ketentuannya

Bagus menjelaskan, setelah jalan yang biasa dilewati warga itu ditembok, warga tak terisolasim dan masih bisa melintas di jalan lainnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )