Kasus Tutup Akses Jalan Warga di Ponorogo , Bagus Robiyanto Pemilik Tanah Akhirnya Buka Suara

Elsa Krismawati
Rabu 05 Juli 2023, 12:20 WIB
Bagus Robi, pemilik tanah yang tutup akses jalan warga dengan tembok di Ponorogo (Sumber : YouTube Kompas TV)

Bagus Robi, pemilik tanah yang tutup akses jalan warga dengan tembok di Ponorogo (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Viral sebuah video beredar di media sosial baru-baru ini, pemilik tanah tutup gang warga dengan tembok di Ponorogo, Jawa Timur.

Menyebabkan sebanyak 13 kepala keluarga (KK) tidak bisa keluar dari lingkungan rumahnya.

Dalam video yang dibagikan, perekam mengaku sebagai salah satu keluarga yang berada di balik tembok tersebut.

Baca Juga: PSIS Semarang Puncaki Klasemen Sementara BRI Liga 1, Akan Lawan Peringkat 3 di Laga Selanjutnya

"Jalan yang ditutup ada 13 KK, ini jalannya. Terus mau lewat mana kalau kaya gini, motor juga gak bisa lewat, gimana ini?" ungkap warganet yang merekam video.

Melalui wawancara dengan KompasTV, diketahui pemilik tanah tersebut bernama Bagus Robiyanto, akhirnya buka suara.

Beredar kabar, hal itu dilakukan Bagus, lantaran tak terima keluarganya dikucilkan oleh warga setempat.

Baca Juga: Jangan Dulu Beli Honda Beat 150! Ada Motor Murah 16 Juta yang Kuat, Cek di Sini

"Betul, itu sudah terjadi sejak 2020," tutur Bagus, seperti dikutip Infosemarang.com pada 5 Juli 2023.

Bagus mengaku kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari 13 KK tersebut.

Seperti tidak diundang dalam acara-acara yang diadakan oleh warga setempat.

Baca Juga: Tayang 5 Juli 2023, Ini Sinopsis dan Link Nonton Drakor Shadow Detective Season 2 Episode 1 Sub Indo

"Seperti mendapat sanksi sosial, misalnya ada acara genduran gak diundang, acara manten gak diungan, kegiatan warga juga tak diundang," sambungnya.

Padahal, Bagus melanjutkan, setiap acara yang dilakukan warga kerap menggunakan akses pekarangan rumah milik orang tuanya.

"Sedangkan mereka menggunakan berkegiatan itu menggunakan pekarangan rumah orang tua saya," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Daftar Seleb Korea Korban Cinta Lokasi Drama, Ada yang Masih Pacaran,Menikah Hingga Bercerai

Sementara, sepengetahuan warga, akses jalan yang mereka gunakan bukanlah sepenuhnya milik Bagus.

Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi antara warga dan Bagus, namun hal tersebut tidak berhasil.

Namun, berdasarkan hasil putusan pengadilan di tahun 2021, tanah tersebut sah milik Bagus Robiyanto dan keluarganya.

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Meskipun demikian, warga sekitar tetap melakukan pengucilan terhadap Bagus dan keluarganya.

"Ya masih seperti sejak awal mereka memusuhi keluarga kami," kata Bagus.

Bagus Robi juga tidak tahu menahu alasan dibalik perlakuan warga sekitar terhadap keluarganya.

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut Jokowi Sudah Setujui Rencana Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Tanggal ini Ternyata

Bagus juga menyebut tak ada itikad baik dari warga untuk meminta tanah tersebut secara baik-baik kepada keluarganya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )