Saudara Kembar Rihana Rihani Si Penipu Iphone Tertangkap, Kerugian Total Rp89 Miliar

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 12:26 WIB
Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

Rihana Rihani pelaku penipuan (Sumber : Sumber: @kasusiphonesikembar)

INFOSEMARANG.COM-- Pelaku penipuan iPhone murah di media sosial berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

Sebelumnya saudara kembar itu menjadi buronan yang sangat licin.

Baca Juga: Dituduh Jadi Bekingan Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman? Saya Bisa Marah

Karena keberadaannya sulit untuk diketahui dan banyak informasi yang tidak valid.

Rihana Rihani ditangkap pada Selasa 4 Juli 2023 di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari Suara.com pada 4 Juli 2023, Polda Metro jaya menyebutkan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

"Baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santosa menyatakan, perlu adanya pelibatan Densus 88 dalam kasus RIhana Rihani.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani," ucapnya.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Sindir Pihak Mario Dandy Soal Kasus Pencabulan Anak AG: Nanti Ada yang Nanya Lagi

Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani.

Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian.

Dalam hal menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Profil Dominik Szoboszalai, Gelandang Baru Liverpool yang Dianggap Kemahalan, Pembelian Gagal atau Tepat?

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan," ucapnya.

"Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: Ramai di Media Sosial, UGM Bantah Kabar Mahasiswa Ketahuan Mesum Saat KKN

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya si kembar Rihana Rihani.

Sehingga tidak ada lagi narasi yang berkembang tentang perlindungan tersangka penipuan.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari-Hari Besar di Bulan Juli 2023, Adakah Cuti Bersama Lagi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)