Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Paksa Anak di bawah Umur, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menohok!

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 08:00 WIB
Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Seolah tak ada habisnya membikin onar, Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka lagi.

Kali ini, di tengah persidangan dirinya sebagai terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kembali terjerat kasus hukum.

Kali ini, anak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan paksa terhadap kekasihnya AG.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Penetapan tersangka ini sontak turut menyita perhatian Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora.

Jonathan memberi ucapan selamat kepada Mario Dandy penganiaya anaknya itu.

Ucapan tersebut dibagikannya melalui akun Twitter miliknya @seeksixsuck, bahkan ia tak segan menyebut Mario sebagai 'anak setan'.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus penc*bulan, selamat membusuk di penjara,” katanya,dikutip Infosemarang.com, selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, pihak AG memang mati-matian melaporkan adanya kasus persetubuhan paksa oleh Mario kekasihnya.

Padahal, saat itu, AG sendiri masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Hapus Semua Foto Mesra di Instagram, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Putus?

Sehingga Mario Dandy, yang notabenenya sudah dikategorikan dewasa dapat dipidana bila melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur.

Laporan pihak AG sendiri baru diterima setelah kuasa hukumnya melakukan pelaporan itu untuk kali ketiga.

Kini, selain tindak penganiayaan berat berencana, Mario Dandy terancam dikenakan Undang-Undang perlindungan anak.

Baca Juga: Di Persidangan Hari Ini, Produser Konten YouTube Haris Azhar Jawab Alasan Pakai Kata 'Lord Luhut'

Dalam perkara ini, lelaki 20 tahun itu teracam dihukum maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dengan demikian, Mario Dandy akan menerima vonis berlapis jika tudingan pihak AG terbukti benar.

Adapun terpisah, pihak AG mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti soal tindakan rudapaksa yang dilakukan Mario.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

Di sisi lain, anak AG sendiri kini telah divonis 3,5 tahun di Peradilan Anak beberapa waktu lalu, dan tengah menjalani masa tahanannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)