Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Paksa Anak di bawah Umur, Jonathan Latumahina Beri Pesan Menohok!

Elsa Krismawati
Selasa 04 Juli 2023, 08:00 WIB
Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

Ini pesan sarkas Jonathan Latumahina untuk Mario Dandy (Sumber : Kolase : PMJ News/YouTube Dedy Corbuzier)

INFOSEMARANG.COM - Seolah tak ada habisnya membikin onar, Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka lagi.

Kali ini, di tengah persidangan dirinya sebagai terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kembali terjerat kasus hukum.

Kali ini, anak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan paksa terhadap kekasihnya AG.

Baca Juga: 3 Drama Korea yang Trending di Netflix, Pilih Ngikutin Drakor yang Mana?

Penetapan tersangka ini sontak turut menyita perhatian Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora.

Jonathan memberi ucapan selamat kepada Mario Dandy penganiaya anaknya itu.

Ucapan tersebut dibagikannya melalui akun Twitter miliknya @seeksixsuck, bahkan ia tak segan menyebut Mario sebagai 'anak setan'.

Baca Juga: Rezky Aditya Didera soal Anak di Luar Nikah, Citra Kirana Diwejang Ibunya agar Tak Tinggalkan Suami

“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus penc*bulan, selamat membusuk di penjara,” katanya,dikutip Infosemarang.com, selasa 4 Juli 2023.

Sebelumnya, pihak AG memang mati-matian melaporkan adanya kasus persetubuhan paksa oleh Mario kekasihnya.

Padahal, saat itu, AG sendiri masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Hapus Semua Foto Mesra di Instagram, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Putus?

Sehingga Mario Dandy, yang notabenenya sudah dikategorikan dewasa dapat dipidana bila melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur.

Laporan pihak AG sendiri baru diterima setelah kuasa hukumnya melakukan pelaporan itu untuk kali ketiga.

Kini, selain tindak penganiayaan berat berencana, Mario Dandy terancam dikenakan Undang-Undang perlindungan anak.

Baca Juga: Di Persidangan Hari Ini, Produser Konten YouTube Haris Azhar Jawab Alasan Pakai Kata 'Lord Luhut'

Dalam perkara ini, lelaki 20 tahun itu teracam dihukum maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dengan demikian, Mario Dandy akan menerima vonis berlapis jika tudingan pihak AG terbukti benar.

Adapun terpisah, pihak AG mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti soal tindakan rudapaksa yang dilakukan Mario.

Baca Juga: Dijual Eksklusif di Indonesia, HUAWEI FreeBuds 5 Bawa Desain Estetik dan Audio Ciamik Ini

Di sisi lain, anak AG sendiri kini telah divonis 3,5 tahun di Peradilan Anak beberapa waktu lalu, dan tengah menjalani masa tahanannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum02 November 2025, 15:24 WIB

PERDOKJASI Luncurkan Dewan Penasihat Medis, Tonggak Baru Kedokteran Asuransi Indonesia

PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah sebagai penuntun sistem pembiayaan kesehatan nasional.
PERDOKJASI meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM). (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)