Tolak Dakwaan 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum AG Ajukan Peninjauan Kembali

Amelia Pricilia
Selasa 27 Juni 2023, 17:29 WIB
Momen Mario Dandy dan AG di sidang hari ini, Selasa 27 Juni 2023. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

Momen Mario Dandy dan AG di sidang hari ini, Selasa 27 Juni 2023. (Sumber : Screenshot YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang hari ini, pihak terdakwa AG dalam kasus penganiayaan David Ozora mengajukan peninjauan kembali atau PK untuk dakwaan 3,5 tahun penjara.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum mengajukan kasasi yang sudah ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ini diungkap oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada awak media seusai sidang.

Dalam keterangannya, kuasa hukum sedang melakukan diskusi bersama pihak keluarga untuk upaya hukum ini.

"PK, kami lagi pertimbangkan upaya PK. Upaya hukuman lanjutan juga akan didiskusikan oleh keluarga," jelas pihak kuasa hukum.

Baca Juga: Awas! Tukang Potong Daging Kurban Dilarang Sambil Merokok, Ini Bahayanya Menurut Dosen Fapet UGM

Mangatta Toding Allo mengaku dalam sidang yang digelar tertutup hari ini, Selasa 27 Juni 2023, pihak kuasa hukum memastikan sejumlah hak AG dalam kasus ini.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG didakwa dengan vonis penjara 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Hal ini karena AG yang masih berusia 15 tahun dan berstatus di bawah umur.

Baca Juga: Janji Ungkap Bukti Baru, Tasyi Athasyia Siap Gelar Presscon Lagi

Usai dakwaan ini ditetapkan, pihak kuasa hukum AG sempat mengajukan permohonan kasasi.

Sayangnya, kasasi ini telah resmi ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena hal ini, AG akan tetap didakwa dengan hukuman penjara 3,5 tahun akibat kasus penganiayaan bersama kekasih AG, Mario Dandy.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )