Bantah Semua Tudingan, Tasyi Athasyia dan Suami Bakal Laporkan Balik 3 Eks Karyawan Mereka, Kuasa Hukum: Kalau...

Elsa Krismawati
Jumat 23 Juni 2023, 20:53 WIB
Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

INFOSEMARANG.COM - Tim kuasa hukum beserta suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas menggelar jumpa pers di Kopi Slashtea, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2023.

Dalam jumpa pers tersebut,melalui Syech Zaki Alatas sang suami semua tudingan terhadap Tasyi Athasyia dibantahnya.

Diketahui, sebelumnya viral pengakuan sejumlah eks karyawan yang diduga diperlakukan tak wajar oleh Tasyi Athasyia.

Baca Juga: Usai Isu Selingkuhnya Viral, Syahnaz Sadiqah Muncul Bareng Jeje Govinda di Acara Lagi-Lagi Tennis

YouTuber berusia 31 tahun itu dituding tak membayar gaji karyawannya.

Bahkan, belakangan, diduga eks karyawan Tasyi mendapat intimidasi di rumah oleh orang-orang suruhannya.

Di mana eks karyawan tersebut dipaksa menandatangani surat perdamaian.

Baca Juga: Istri Belum Genap 40 Hari Pasca Melahirkan, Rendy Kjaernett Malah Asik Main Serong Dengan Syahnaz Sadiqah

Atas hal tersebut, 3 eks karyawan food vlogger tersebut, melaporkan mantan atasannya ke Polisi.

Namun, semua tudingan itu dibantahnya, dan menyebut apa yang diberitakan selama ini merupakan fitnah.

"Kami tidak merasa pernah mengeluarkan surat semacam itu," ujar Syech Zaki saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, dikutip Infosemarang.com, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Emosi Istri Rendy Kjaernett Memuncak, Manakala Chat Dengan Syahnaz Sadiqah di Ojol Terbongkar: Ancur-ancuran..

Syech Zaki bahkan menyebut cerita tentang surat paksaan berdamai dari versi Putri tidak masuk akal.

"Kan ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu. Gimana caranya orang yang disamperin tapi nggak mau keluar, bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan?" ujar Syech Zaki

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki meminta para eks karyawan yang membuat laporan polisi untuk lebih dulu membuktikan keberadaan surat paksaan berdamai itu.

Baca Juga: Erick Thohir Rencanakan Turnamen Antar Negara Muslim, Timnas Indonesia dan Palestina Jadi Penggagas

"Tolong tunjukkan dulu surat yang mereka maksud. Kalau memang surat itu ada, tolong ditunjukkan," ucap Syech Zaki.

Tasyi Athasyia pun memastikan akan ada konsekuensi hukum bagi para eks karyawan yang melapor andai mereka tidak bisa membuktikan dalilnya.

"Kami akan buat laporan balik kalau tidak terbukti," tegas kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy.

Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 21 Juni 2023.

Baca Juga: Pergoki Rendy Kjaernett 'ayang-ayangan' dengan Artis Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan : Awalnya sih Panas

Dalam laporannya, mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa berdamai dengan sang selebgram setelah cerita tentang dugaan perilaku buruknya viral.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)