Bantah Semua Tudingan, Tasyi Athasyia dan Suami Bakal Laporkan Balik 3 Eks Karyawan Mereka, Kuasa Hukum: Kalau...

Elsa Krismawati
Jumat 23 Juni 2023, 20:53 WIB
Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas bantah semua tudingan eks karyawan (Sumber : KH Infotainment)

INFOSEMARANG.COM - Tim kuasa hukum beserta suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas menggelar jumpa pers di Kopi Slashtea, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2023.

Dalam jumpa pers tersebut,melalui Syech Zaki Alatas sang suami semua tudingan terhadap Tasyi Athasyia dibantahnya.

Diketahui, sebelumnya viral pengakuan sejumlah eks karyawan yang diduga diperlakukan tak wajar oleh Tasyi Athasyia.

Baca Juga: Usai Isu Selingkuhnya Viral, Syahnaz Sadiqah Muncul Bareng Jeje Govinda di Acara Lagi-Lagi Tennis

YouTuber berusia 31 tahun itu dituding tak membayar gaji karyawannya.

Bahkan, belakangan, diduga eks karyawan Tasyi mendapat intimidasi di rumah oleh orang-orang suruhannya.

Di mana eks karyawan tersebut dipaksa menandatangani surat perdamaian.

Baca Juga: Istri Belum Genap 40 Hari Pasca Melahirkan, Rendy Kjaernett Malah Asik Main Serong Dengan Syahnaz Sadiqah

Atas hal tersebut, 3 eks karyawan food vlogger tersebut, melaporkan mantan atasannya ke Polisi.

Namun, semua tudingan itu dibantahnya, dan menyebut apa yang diberitakan selama ini merupakan fitnah.

"Kami tidak merasa pernah mengeluarkan surat semacam itu," ujar Syech Zaki saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, dikutip Infosemarang.com, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Emosi Istri Rendy Kjaernett Memuncak, Manakala Chat Dengan Syahnaz Sadiqah di Ojol Terbongkar: Ancur-ancuran..

Syech Zaki bahkan menyebut cerita tentang surat paksaan berdamai dari versi Putri tidak masuk akal.

"Kan ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu. Gimana caranya orang yang disamperin tapi nggak mau keluar, bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan?" ujar Syech Zaki

Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki meminta para eks karyawan yang membuat laporan polisi untuk lebih dulu membuktikan keberadaan surat paksaan berdamai itu.

Baca Juga: Erick Thohir Rencanakan Turnamen Antar Negara Muslim, Timnas Indonesia dan Palestina Jadi Penggagas

"Tolong tunjukkan dulu surat yang mereka maksud. Kalau memang surat itu ada, tolong ditunjukkan," ucap Syech Zaki.

Tasyi Athasyia pun memastikan akan ada konsekuensi hukum bagi para eks karyawan yang melapor andai mereka tidak bisa membuktikan dalilnya.

"Kami akan buat laporan balik kalau tidak terbukti," tegas kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy.

Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 21 Juni 2023.

Baca Juga: Pergoki Rendy Kjaernett 'ayang-ayangan' dengan Artis Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan : Awalnya sih Panas

Dalam laporannya, mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa berdamai dengan sang selebgram setelah cerita tentang dugaan perilaku buruknya viral.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )