Makin Panas, Mantan Karyawan Tasyi Athasyia Ngaku Tidak Pernah Terima Kontrak Kerja

Amelia Pricilia
Kamis 22 Juni 2023, 18:35 WIB
Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas, saat klarifikasi masalah keluarga yang melibatkan Tasya Farasya dan ibunda Alawiyah Alatas. (Sumber : YouTube Tasyi Athasyia)

Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas, saat klarifikasi masalah keluarga yang melibatkan Tasya Farasya dan ibunda Alawiyah Alatas. (Sumber : YouTube Tasyi Athasyia)

INFOSEMARANG.COM -- Perseteruan antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawan semakin panas.

Terbaru, mantan karyawan influencer ini mengaku tidak pernah terima kontrak kerja darinya.

Hal itu diungkap olehnya ketika membuat laporan ke pihak kepolisian terkait Tasyi Athasyia.

Dalam laporannya, mantan karyawan Tasyi Athasyia ini mengeluh terkait gaji yang terlambat dibayar.

Selain itu, Tasyi juga diketahui tidak memberikan bonus yang sudah ia janjikan untuk para karyawan.

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Warganet Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Lady Nayoan: Terharu Banget

Tidak hanya itu, mantan karyawan Tasyi Athasyia ini juga mengaku tidak menerima kontrak kerja ketika pertama kali bekerja dengannya.

Sebelumnya, para karyawan sudah meminta kontrak kerja tersebut yang sayangnya tidak pernah diberikan.

"Gak ada kontrak kerja dari awal,"

"Kita minta kontrak kerja tapi kaya ya udah, ujungnya gak ada kontrak kerja" ungkap mantan karyawan.

Baca Juga: Wow! Erick Thohir Sebut Gaji Wasit Liga 1 Indonesia Musim Depan Lebih Gede dari Menteri! Segini Nominalnya

Karena kecurangan-kecurangan yang dialami ini, mantan karyawan Tasyi Athasyia lalu menuntutnya ke jalur hukum.

Tidak hanya itu, para mantan karyawan ini juga mengaku menerima ancaman yang kemudian membuatnya sepakat membuat laporan.

Tasyi Athasyia dilaporkan dengan pasal 335 terkait ancaman kekerasan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )