Bang Jago di Cirebon yang Pukul Pengemudi dan Rusak Mobil Lain Pakai Dongkrak Ditangkap, Ternyata Residivis

Noorchasanah Anastasia
Kamis 22 Juni 2023, 07:32 WIB
Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

INFOSEMARANG.COM - Polisi menangkap pelaku pemukulan pengemudi dan perusakan mobil di Gronggong, Cirebon, yang videonya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan dalam waktu tak ada 24 jam setelah video peristiwa diunggah oleh korban, Rabu 21 Juni 2023.

Polisi menangkap 1 dari 3 pelaku, sementara 2 orang lainnya masih buron.

Dari investigasi polisi, diketahui pelaku utama berinisial FO asal Indramayu merupakan residivis kasus serupa pada 2019.

Baca Juga: Aksi Brutal Pengemudi Ngamuk hingga Merusak Mobil Lain di Cirebon, Bermula dari Salip-salipan di Jalan

Pelaku sempat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara untuk kasus sebelumnya.

Melalui siaran langsung akun Instagram Humas Polresta Cirebon, FO menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

FO terbukti bersalah karena melakukan pengeroyokan bersama 2 orang temannya.

Serta melakukan perusakan mobil milik korban di Jalur Gronggong, Cirebon.

Dikutip dari akun Humas Polresta Cirebon, kejadian bermula saat FO dan teman-temannya yang mengendarai mobil Toyota putih akan menuju ke Cirebon dari aarah Kuningan.

FO sengaja menghentikan mobil korban yang di belakangnya dan memaksa turun.

Korban hanya membuka kaca mobil lalu mendapat pukulan dari FO.

Baca Juga: Kecelakaan di Pedurungan: Truk Hantam Beton Pembatas Jalan hingga Hancur, Sopir Diduga Mengantuk

Saat turun dari mobil, korban dikeroyok FO dan teman-temannya hingga berhasil dilerai warga.

Tak lama setelah masing-masing mobil berjalan kembali, FO lagi-lagi menghentikan mobil korban.

FO keluar dengan membawa dongkrak untuk merusak mobil korban.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, korban melalui akun Instagramnya, mengaku bersyukur karena pelaku akhirnya ditangkap.

Ia merasa lega karena unggahannya membuat petugas bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Terbukti, hanya beberapa jam setelah videonya viral, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Boncengan Nyaris Tertabrak Kereta, Terobos Rel tanpa Palang Pintu di Kalideres

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)