Bang Jago di Cirebon yang Pukul Pengemudi dan Rusak Mobil Lain Pakai Dongkrak Ditangkap, Ternyata Residivis

Noorchasanah Anastasia
Kamis 22 Juni 2023, 07:32 WIB
Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

Pelaku yang pukul pengemudi lain dan rusak mobil di Jalur Gronggong, Cirebon, diamankan polisi, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @ndyafm @humaspolrestacirebon)

INFOSEMARANG.COM - Polisi menangkap pelaku pemukulan pengemudi dan perusakan mobil di Gronggong, Cirebon, yang videonya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan dalam waktu tak ada 24 jam setelah video peristiwa diunggah oleh korban, Rabu 21 Juni 2023.

Polisi menangkap 1 dari 3 pelaku, sementara 2 orang lainnya masih buron.

Dari investigasi polisi, diketahui pelaku utama berinisial FO asal Indramayu merupakan residivis kasus serupa pada 2019.

Baca Juga: Aksi Brutal Pengemudi Ngamuk hingga Merusak Mobil Lain di Cirebon, Bermula dari Salip-salipan di Jalan

Pelaku sempat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara untuk kasus sebelumnya.

Melalui siaran langsung akun Instagram Humas Polresta Cirebon, FO menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

FO terbukti bersalah karena melakukan pengeroyokan bersama 2 orang temannya.

Serta melakukan perusakan mobil milik korban di Jalur Gronggong, Cirebon.

Dikutip dari akun Humas Polresta Cirebon, kejadian bermula saat FO dan teman-temannya yang mengendarai mobil Toyota putih akan menuju ke Cirebon dari aarah Kuningan.

FO sengaja menghentikan mobil korban yang di belakangnya dan memaksa turun.

Korban hanya membuka kaca mobil lalu mendapat pukulan dari FO.

Baca Juga: Kecelakaan di Pedurungan: Truk Hantam Beton Pembatas Jalan hingga Hancur, Sopir Diduga Mengantuk

Saat turun dari mobil, korban dikeroyok FO dan teman-temannya hingga berhasil dilerai warga.

Tak lama setelah masing-masing mobil berjalan kembali, FO lagi-lagi menghentikan mobil korban.

FO keluar dengan membawa dongkrak untuk merusak mobil korban.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, korban melalui akun Instagramnya, mengaku bersyukur karena pelaku akhirnya ditangkap.

Ia merasa lega karena unggahannya membuat petugas bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Terbukti, hanya beberapa jam setelah videonya viral, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Boncengan Nyaris Tertabrak Kereta, Terobos Rel tanpa Palang Pintu di Kalideres

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)