Bagaimana Hukum Memberi Daging Kurban dalam Bentuk Masakan atau Siap Makan?

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi daging saos tiram. (Sumber : Senuscape)

Ilustrasi daging saos tiram. (Sumber : Senuscape)

INFOSEMARANG.COM - Idul Adha seringkali disebut sebagai Hari Raya Kurban, sebab di hari itu banyak orang yang melaksanakan ibadah kurban atau menyembelih hewan ternak.

Bagi orang yang mampu secara finansial, Allah Subhanahu Wattala sangat menganjurkan amalan ibadah kurban.

“Shalatlah (di hari raya) dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar, ayat 2).

Baca Juga: Syarat Ibadah Kurban Idul Adha, Wajib Diketahui Bagi yang Baru Melaksanakan Tahun Ini

Tak hanya dalam surah Al-qur'an, ibadah kurban juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sabdanya:

“Tidaklah anak cucu Adam beramal di hari Nahar yang lebih disukai Allah dari pada mengalirkan darah (kurban),"

"Sesungguhnya binatang kurban datang di hari kiamat dengan tanduk-tanduk dan kuku-kukunya. Sesungguhnya darahnya jatuh pada suatu tempat tinggi atas ridloNya sebelum jatuh di tanah. Maka ikhlaskanlah hati kalian dalam berkurban,” (HR. al-Tirmidzi dan al-Hakim).

Baca Juga: Rinov/Pitha Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2023, Praveen/Melati & Rehan/Lisa Tersisih

Karena amalan berkurban merupakan ibadah, sehingga ia memiliki ketentuan yang harus dipenudi dalam sudut pandang syariat.

Salah satu di antara syariat itu adalah cara menyedekahkan daging kurban.

Umumnya masyarakat akan mendapatkan daging kurban dalam kondisi yang masih mentah.

Baca Juga: Hak Daging Kurban Bagi Orang Miskin dan Orang Kaya, Beda? Begini Penjelasannya

Namun, ada beberapa orang yang membagikan daging kurban dalam kondisi yang sudah masak atau dalam bentuk masakan yang siap disantap.

Lantas bagaimana hukumnya membagikan daging kurban dalam keadaan masak?

Melansir NU Online, Menurut pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i, standar minimal daging kurban yang wajib disedekahkan adalah kadar daging yang mencapai standar kelayakan pada umumnya, misalnya satu plastik daging.

Baca Juga: Inilah Lafal Niat Puasa Arafah 9 Djzulhijjah, Puasa Sehari Sebelum Idul Adha, Apa Keutamaannya??

Tidak mencukupi memberikan kadar yang remeh seperti satu atau dua suapan.

Kadar daging paling minimal tersebut wajib diberikan kepada orang fakir/ miskin, meski hanya satu orang.

Selebihnya dari standar minimal ini, mudlahhi (orang yang berkurban) diperkenankan untuk memakannya sendiri atau diberikan kepada orang kaya sebatas untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Giliran Raffi dan Nagita Bertemu Hendery dan Yangyang WayV, Panggil Father-Mother Juga?

Untuk kadar yang wajib diberikan kepada fakir miskin (sekiranya disebut pemberian daging secara layak menurut keumumannya).

Tidak diperbolehkan diberikan dalam kondisi masak, sebab haknya fakir miskin adalah memiliki daging tersebut secara penuh, bukan hanya mengkonsumsi.

Dengan memberinya daging mentah, fakir miskin dapat leluasa memanfaatkan daging tersebut.

Baca Juga: Inilah Sosok Dokter Yeremia Tatang,Ahli Saraf yang Tangani David Ozora, Korban Penganiayan Mario Dandy

Sedangkan untuk kadar daging yang melebihi batas minimal tersebut, mudlahhi diberi kebebasan dalam mendistribukannya.

Bisa dalam keadaan mentah atau masak, baik diberikan kepada orang kaya atau miskin.

Dalam titik ini, diperbolehkan pula pendistribusian dalam bentuk kemasan kornet atau dendeng.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)