Pengacara David sebut Shane Lukas Memuluskan Niat Jahat Mario Dandy,Ini Sederet Perannya

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 09:30 WIB
Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas saat di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terencana atas nama terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga kini masih menyita perhatian publik. 
 
Terbaru, Mellisa Anggraini selaku pengacara David beberkan sejumlah fakta keterlibatan Shane Lukas
Sebelumnya, banyak orang yang merasa iba pada Shane, sebab diduga hanya menjalankan perintah Mario Dandy. 
 
Meskipun mendapat simpati masyarakat, rupanya Mellisa Anggraini tak terima akan hal itu.
 
Sebab, menurutnya kejahatan harus dipertanggungjawabkan dengan setara di mata hukum.
Dibagikan melalui akun Twitter Mellisa Anggraini, pada 12 Juni 2023,ia meruntut peran Shane dalam kasus penganiayaan berat terencana.
 
Salah satunya, Shane dengan sadar bahwa ia menuju lokasi di mana Mario akan memukuli anak korban.
 
"SL (Shane Lukas) mengetahui bagaimana upaya MDS mencari alamat dan memastikan dimana lokasi keberadaan anak korban yang akan dipukuli tersebut," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.
Tak hanya itu, terdakwa Shane turut memastikan keadaan sekitar Tempat Kejadian Perkara dengan aktif memantau sekeliling.
 
"SL terlihat aktif memantau sekeliling demi memastikan tidak ada orang melihat, terbukti SL lah yang memberitahukan MDS ada security datang sehingga MDS menghentikan kekerasan awal lalu menyuruh anak korban berdiri," terangnya.
 
Shane dianggap telah memuluskan niat jahat Mario Dandy pada remaja 17 tahun.
"SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," sambungnya.
 
Mellisa menganggap, dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah tepat dengan menerapkan Pasal penganiayaan berat terencana pada para terdakwa.
 
"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan,"tandas Mellisa.
Sebelumnya, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing diketahui akan meminta keringanan hukuman bagi kliennya itu.
 
Sebab menurutnya Shane tidak bersalah dan hanya menjalankan tugas dari Mario Dandy Satriyo.***
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)