Mudik Lebaran 2023 Pakai Kereta Api Apakah Masih Harus Ada Surat Vaksin? Begini Aturan Terbarunya

Wildan Apriadi
Minggu 09 April 2023, 14:25 WIB
Calon penumpang kereta api masih diharuskan membawa surat keterangan vaksin saat mudik lebaran 2023 (Sumber : PMJ News)

Calon penumpang kereta api masih diharuskan membawa surat keterangan vaksin saat mudik lebaran 2023 (Sumber : PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Persiapan untuk mudik lebaran 2023 pasti sudah mulai dilakukan sejak dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan mudik lebaran biasanya memang akan harus dipersiapkan betul-betul, mulai dari kesiapan fisik, waktu, maupun akomodasi.

Selain itu, mudik lebaran juga pasti akan mengalami kepadatan arus, baik itu jalur darat maupun udara.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! Promo Diskon Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2023 dari PT KAI, Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Cek Informasi Lengkapnya!

Namun, khusus untuk calon pemudik yang hendak menggunakan layanan tranportasi moda kereta api, sebaiknya perlu memperhatikan aturan berikut.

Aturan ini adalah terkait persyaratan surat vaksin yang memamng sebelumnya menjadi salah satu syarat wajib agar bisa menaiki kereta api.

Lalu, apakah ada perubahan terkait syarat surat vaksin tersebut untuk momen mudik lebaran 2023?

Baca Juga: THR Belum Cair Padahal Lebaran Sebentar Lagi? Jangan Khawatir, Ini Posko THR2023 untuk Pengaduan

PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan aturan terbaru terkait vaksin bagi para pemudik Lebaran 2023.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, aturan vaksin ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Eva menegaskan, bagi calon penumpang berusia 6-12 tahun telah mendapat vaksin kedua.

Jika belum vaksin, lanjutnya, wajib membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Ekspedisi Saat Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2023: JNE, J&T, TiKi, SiCepat, dan Lainnya, Apakah Ada Libur?

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin, tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu," ucap Eva dalam keterangannya, Jumat 7 April 2023.

Jika tidak, tambah Eva, maka harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Taxi Driver 2 Angkat Cerita Kasus Burning Sun, Apa Itu Skandal Burning Sun?

Sementara itu, untuk penumpang berusia dewasa atau 18 tahun ke atas, wajib telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama.

Bila belum atau tidak divaksin dengan alasan medis, maka yang bersangkutan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Nah, seperti itulah aturan terkait persyaratan surat vaksin untuk transportasi kereta api saat mudik lebaran 2023.****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)