Mudik Lebaran 2023 Pakai Kereta Api Apakah Masih Harus Ada Surat Vaksin? Begini Aturan Terbarunya

Wildan Apriadi
Minggu 09 April 2023, 14:25 WIB
Calon penumpang kereta api masih diharuskan membawa surat keterangan vaksin saat mudik lebaran 2023 (Sumber : PMJ News)

Calon penumpang kereta api masih diharuskan membawa surat keterangan vaksin saat mudik lebaran 2023 (Sumber : PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Persiapan untuk mudik lebaran 2023 pasti sudah mulai dilakukan sejak dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan mudik lebaran biasanya memang akan harus dipersiapkan betul-betul, mulai dari kesiapan fisik, waktu, maupun akomodasi.

Selain itu, mudik lebaran juga pasti akan mengalami kepadatan arus, baik itu jalur darat maupun udara.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! Promo Diskon Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2023 dari PT KAI, Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Cek Informasi Lengkapnya!

Namun, khusus untuk calon pemudik yang hendak menggunakan layanan tranportasi moda kereta api, sebaiknya perlu memperhatikan aturan berikut.

Aturan ini adalah terkait persyaratan surat vaksin yang memamng sebelumnya menjadi salah satu syarat wajib agar bisa menaiki kereta api.

Lalu, apakah ada perubahan terkait syarat surat vaksin tersebut untuk momen mudik lebaran 2023?

Baca Juga: THR Belum Cair Padahal Lebaran Sebentar Lagi? Jangan Khawatir, Ini Posko THR2023 untuk Pengaduan

PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan aturan terbaru terkait vaksin bagi para pemudik Lebaran 2023.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, aturan vaksin ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Eva menegaskan, bagi calon penumpang berusia 6-12 tahun telah mendapat vaksin kedua.

Jika belum vaksin, lanjutnya, wajib membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Ekspedisi Saat Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2023: JNE, J&T, TiKi, SiCepat, dan Lainnya, Apakah Ada Libur?

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin, tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu," ucap Eva dalam keterangannya, Jumat 7 April 2023.

Jika tidak, tambah Eva, maka harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Taxi Driver 2 Angkat Cerita Kasus Burning Sun, Apa Itu Skandal Burning Sun?

Sementara itu, untuk penumpang berusia dewasa atau 18 tahun ke atas, wajib telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama.

Bila belum atau tidak divaksin dengan alasan medis, maka yang bersangkutan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Nah, seperti itulah aturan terkait persyaratan surat vaksin untuk transportasi kereta api saat mudik lebaran 2023.****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )