THR Belum Cair Padahal Lebaran Sebentar Lagi? Jangan Khawatir, Ini Posko THR2023 untuk Pengaduan

Wildan Apriadi
Minggu 09 April 2023, 13:08 WIB
Posko THR2023 untuk pengaduan (Sumber : Instagram @kemenaker)

Posko THR2023 untuk pengaduan (Sumber : Instagram @kemenaker)

INFOSEMARANG.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR adalah sesuatu yang pasti sangat ditunggu jelang Hari Raya Idul Fitri Lebaran.

THR biasanya akan dibagikan kepada karyawan sekitar dua minggu jelang Hari Raya Idul Fitri Lebaran.

Menurut aturan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), THR perusahaan wajib dibayarkan kepada karyawan selambat-lambatnya H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Ekspedisi Saat Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2023: JNE, J&T, TiKi, SiCepat, dan Lainnya, Apakah Ada Libur?

Saat ini, bulan Ramadhan telah mencapai pertengahan yang berarti sekitar dua minggu lagi akan sampai kepada Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2023.

Namun, beberapa karyawan mungkin belum juga mendapat THR dari tempatnya bekerja.

Nah, jika sampai H-7 perusahaan belum juga mencairkan THR Keagamaan maka pegawai atau pekerja dapat menyampaikan keluhan kepada Posko #THR2023.

Baca Juga: Heboh Taxi Driver 2 Angkat Cerita Kasus Burning Sun, Apa Itu Skandal Burning Sun?

Posko #THR2023 telah tersedia di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dan telah terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id

Atau dapat juga dengan menghubungi Call Center 1500-630. Nomer WhatsApp 08119521150/08119521151.

Atau dapat mengunjungi Posko Tatap Muka di PTSA Kemnaker Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 51 Gedung B lantai 1, DKI Jakarta pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Taxi Driver 2 Angkat Cerita Kasus Burning Sun, Apa Itu Skandal Burning Sun?

Namun perlu diingat, besaran THR adalah 1 kali upah/gaji dalam satu bulan untuk pekerja/buruh yang terikat perjanjian kerja/kontrak kerja dalam waktu tertentu.

Pegawai/Pekerja/Buruh yang berhak mendapatkan THR Keagamaan adalah yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut atau yang sesuai dengan perjanjian kerja masing-masing.

Pembayaran THR Keagamaan dalam bentuk uang rupiah bukan paket sembako, kupon belanja, parcel lebaran, hampers lebaran dan sejenisnya. Pembayaran THR lebaran diberikan satu kali pembayaran bukan dicicil.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )