Tanggal Berapa Pembacaan Putusan Banding Kasus Sambo Cs? Catat, Putusannya Diumumkan Tanggal Ini!

Elsa Krismawati
Minggu 09 April 2023, 09:21 WIB
Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Ferdy Sambo Cs akan menerima putusan atas perkara banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Vonis akan dibacakan majelis hakim pada 12 April 2023.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Beberkan Alasan, Mengapa AG Layak Dihukum Maksimal Atas Perbuatannya

Melansir CNN Indonesia, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Bansar Pamopo Pakpahan menjelaskan perkara banding Sambo cs telah ditangani majelis hakim setelah melalui proses penerimaan, dan pendaftaran berkas perkara.

Pihak PT DKI Jakarta juga mengkonfirmasi bahwa berkas perkara sudah mulai dipelajari, dan selanjunya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil putusan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Dapat Teror, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas: Jangan Suka Playing Victim!

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar dalam keterangannya, dikutip portalsemarang.id melalui CNN Indonesia,Rabu (8/3).

Perkara atas nama Ferdy Sambo diregiter dengan Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: 6 Situs untuk Baca Buku Rekomendasi Terbaik, Ada Fitur Rak Buku Online

Kemudian, perkara atas nama Putri Candrawathi diregister dengan Nomor: 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Selain itu, perkara atas nama Ricky Rizal Wibowo diregister dengan Nomor: 55/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Tokopedia Laporkan Peningkatan Penjualan Baju Muslim di Bulan Ramadan

Lalu, perkara atas nama Kuat Ma'ruf diregister dengan Nomor: 56/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.

Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo telah divonis dengan pidana mati, Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-19: Allah Angkat Derajat di Surga Firdaus

Sedangkan satu terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara.

Adapun perkara Richard telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)