Kuasa Hukum David Beberkan Alasan, Mengapa AG Layak Dihukum Maksimal Atas Perbuatannya

Elsa Krismawati
Minggu 09 April 2023, 08:23 WIB
6 Alasan AG Layak dapatkan hukuman maksimal (Sumber : Twitter/Askfrl)

6 Alasan AG Layak dapatkan hukuman maksimal (Sumber : Twitter/Askfrl)

INFOSEMARANG.COM -- Kuasa hukum David Ozora beberkan 6 alasan AG pacar Mario Dandy diberi hukuman maksimal oleh hakim tunggal dalam sidang tertutup di PN Jakara Selatan nanti.

Anak perempuan yang disebut jadi sebab David beri lokasi dirinya pada Mario Dandy tersebut dituntut Jaksa 4 tahun penjara.

Baca Juga: Nindy Ayunda Dapat Teror, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas: Jangan Suka Playing Victim!

Hal ini karena AG yang kini masih berusia 15 tahun tersebut, diduga terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penganiayaan berat yang menyebabkan David Ozora koma berhari-hari.

Melihat kondisi AG yang masih di bawah umur, ancaman hukuman maksimal yang diterima AG seharusnya 6 tahun.

Baca Juga: 6 Situs untuk Baca Buku Rekomendasi Terbaik, Ada Fitur Rak Buku Online

Sementara hukuman bagi orang dewasa dalam kasus penganiayaan berat adalah 12 tahun.

Mellisa Anggraini menjelaskan 6 alasan AG layak dihukum maksimal 6 tahun penjara.

Mewakili keluarga Jonathan Latumahina, ia menyampaikan hal tersebut dalam utas di akun Twitter pribadi miliknya.

Baca Juga: Sinopsis Film Buya Hamka yang Bakal Tayang 20 April 2023, Jadi Film yang Paling Ditunggu

"Alasan mengapa pelaku anak ini layak dihukum maksimal: 1. Dialah yg memperdaya anak korban sehingga mau memberi lokasi keberadaannya,” cuit Mellisa Anggraini, pada Jumat (7/4/2023).

“2. Tidak ada kejujuran sebagai perwujudan penyesalan pelaku anak ini, padahal ia tahu persis betapa hancurnya kondisi david atas perbuatannya. 3. Kondisi david saat ini adalah bukti nyata keterlibatan pelaku anak tersebut,” tulisnya.

Baca Juga: 9 Kalimat Minta Maaf dalam Bahasa Korea, Ada Formal dan Informal

Keempat, Mellisa Anggraini menyebut perbuatan AG (yang kala itu menjadi pacar Mario Dandy) tidak lazim dilakukan oleh anak-anak seumurannya. Ini mestinya menjadi faktor pemberat.

“5. Tidak ada upaya apapun untuk mencegah dan melerai saat terjadinya aksi penganiayaan terhadap anak korban. Dia lebih memilih diam dan membiarkan anak korban yg sdh tdk sadarkan diri terus ditendang dengan keji,” Mellisa Anggraini mengulas.

Baca Juga: Queen of Roasting, Kiky Saputri Sentil Penggemar BLACKPINK Lagi

“6. Bagaimana bisa ada keringanan yang memikirkan masa depan pelaku anak sementara akibat yang dihadapi anak korban adalah cedera otak berat dan itu dapat merusak masa depannya,” ia menambahkan seraya melempar sebuah pertanyaan mendasar.

Mengakhiri utas, Mellisa Anggrai berharap hakim tunggal memberi putusan seadil-adilnya bagi korban.

Baca Juga: Hukum Itikaf untuk Perempuan, Wajib Dapat Izin ke Masjid

Putusan hakim diharapkan memenuhi rasa keadilan masyarakat agar tidak lagi ada kekerasan brutal yang membahayakan masa depan anak Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)